Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPAN-RB Usul Gaji PNS Naik, Begini Tanggapan Sri Mulyani

MenPAN-RB Usul Gaji PNS Naik, Begini Tanggapan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas tengah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati supaya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinaikan.

Lantas, apakah pemerintah akan mempertimbangkan kenaikan gaji PNS?

"Nanti kita lihat Bapak Presiden (Joko Widodo) yang akan menyampaikan UU APBN. Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok fiskal," ujar Bendahara Negara, kepada media, Jumat (19/5).

Diberitakan sebelumnya, kenaikan gaji PNS pada masa periode Presiden Joko Widodo telah dilakukan pada tahun 2019 lalu. Di mana Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS. Di dalam peraturan itu Jokowi menaikan gaji PNS rata-rata sekitar 5 persen.

Berdasarkan lampiran PP disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300). (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Bocoran Kenaikan Gaji PNS di 2025, Bakal Diumumkan Langsung Prabowo
Bocoran Kenaikan Gaji PNS di 2025, Bakal Diumumkan Langsung Prabowo

Secara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo Subianto saat Jadi Presiden
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo Subianto saat Jadi Presiden

Kenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Dipastikan Naik 2024, Segera Diumumkan Jokowi
Gaji PNS Dipastikan Naik 2024, Segera Diumumkan Jokowi

Pengumuman resmi kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sesi kedua Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8).

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025

Presiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto
Pertemuan Penting Prabowo dengan Sri Mulyani, Terpampang Foto Jenderal TNI Adik Ipar Soeharto

Momen Menkeu Sri Mulyani temui Prabowo Subianto sampaikan laporan penting.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?
Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?

Presiden Jokowi tidak menyinggung rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 dalam pidato nota keuangan.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025
Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025

Kenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya