MenPAN Tjahjo: Seluruh PNS Pusat Wajib Mau Pindah ke Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Menteri Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, menyatakan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan pusat wajib mau dipindah tugas ke ibu kota baru nantinya. Bagi yang keberatan, lanjutnya, pemerintah persilakan PNS ajukan pengunduran diri.
"Silahkan mundur kalau tidak mau, tidak mau itu ya tidak bisa, itu prinsipnya," ujar Menteri Tjahjo seperti dikutip dari Antara usai menjadi pembicara best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kalsel, di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Jumat (7/2).
Terkecuali, papar dia, yang bersangkutan misalnya sudah masuk pensiun atau sudah sakit-sakitan. Tentunya ada pertimbangan untuk hal tersebut. "Kalau tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab ASN itu harus siap ditempatkan di mana saja," tuturnya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Mengapa teman kantor harus pindah tugas? Pindah tugas sering kali dianggap sebagai transisi yang mengantarkan seseorang ke babak baru dalam karir.
-
Siapa yang memutuskan pindah kantor? 'Karena undang-undang ini dan banyak undang-undang lain sebelumnya, yang menyerang keluarga dan perusahaan, SpaceX sekarang akan memindahkan kantor pusatnya dari Hawthorne, California, ke Starbase, Texas,' tulis Musk di X seperti dikutip dari CNN, Kamis (18/7).
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dia melanjutkan negara sudah memberikan pendidikan kepada PNS dengan biaya yang tidak sedikit, hingga keahliannya atau kemampuannya harus dicurahkannya demi negara. "Tidak bisa mau enak-enak saja di Jakarta," ujarnya.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, ujar dia, pemindahan ibu kota negara yang baru nanti di wilayah Kalimantan Timur dilakukan sekaligus, termasuk ASN. "Tapi kan ini masih lama, sekitar tahun 2024 nanti, tapi kita juga sudah bersiap," ujarnya.
Sekarang pihaknya menginventarisir ASN pusat yang pada 2023 dan 2024 berapa yang akan pensiun. "Karena ini harus diisi, mengisinya bisa dengan ASN baru atau dari outsourcing atau dari pegawai daerah," ujarnya.
Karena sudah dipikirkan matang untuk pemindahan ibu kota baru yang serba pintar dan modern itu dibutuhkan SDM yang mempuni. "Karena ibu kota baru ini akan berkelas dunia, yang bisa juga menyerap investasi," katanya.
Menolak Dipindah ke Ibu Kota Baru, PNS Bakal Disanksi?
Hasil survei yang Indonesia Development Monitoring (IDM) menggambarkan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak setuju rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hasil survei menyebutkan, 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, bisa saja PNS yang menolak pindah karena ingin pensiun.
"Saya sarankan tidak usah survei-survei lah ASN. Mungkin yang tidak mau pindah orangnya mau pensiun, yang sudah tidak terikat dengan aturan. Karena warna-warnanya banyak tidak seperti TNI/polri," ujar Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tidak perlu dikhawatirkan. Terutama oleh para ASN atau PNS. Dia memastikan pemindahan ibu kota berdampak positif.
"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara," kata Syafruddin.
Dia mengingatkan, dalam peraturannya, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Jika ASN menolak, ada sanksi dari aturan yang berlaku.
"Sudah ada UUnya, tidak perlu bicara sanksi. Saya kan sudah sampaikan tadi, TNI/polri, ASN sudah terikat negara. Ketika dia masuk, teken dulu dia. Janjinya kepada bumi pertiwi kita tidak ada bedanya. TNI/polri, aparat penegak hukum, ASN itu sama jadi satu namanya aparat negara," lanjut Syafruddin.
Pemindahan PNS akan dilakukan setelah semua proses persiapan selesai. Pihaknya sudah mendata, 180.000 PNS yang akan pindah ke ibu kota baru. PNS yang pindah terutama mereka yang bekerja di kementerian pusat, bukan di daerah.
"Kita sudah data, yang berada di kementerian lembaga dan badan badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin.
Dia menjelaskan 30 persen dari para ASN tidak akan dipindah. Sebab sebagian dari dari mereka akan pensiun. Nantinya yang akan dipindah yaitu para ASN muda.
"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yang baru itu tentu ASN ASN yang muda, nah sekarang ASN kita ini ada sangat handal terutama periode perekrutan 2017-2018. 180 ribu kira kira," kata Syafruddin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 tower diperuntukkan bagi TNI/Polri dan 35 tower untuk PNS atau ASN.
Baca SelengkapnyaSederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaMendagri janjikan ASN yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, karirnya akan moncer.
Baca SelengkapnyaAdapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).
Baca SelengkapnyaSetelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.
Baca Selengkapnya