Menpera ancam penjarakan pengembang rumah yang tak taat aturan
Merdeka.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengancam akan memenjarakan pengembang rumah mewah yang tidak menjalankan UU hunian berimbang. Djan mengaku sudah membentuk sebuah tim untuk mengaudit para pengembang. Jika ditemukan penyimpangan, maka Djan akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana.
"Hunian berimbang mudah-mudahan kita sudah bisa menunjuk satu tim independe untuk mengaudit pembangun perumahan. Kita audit kita minta mereka memenuhi persyaratan itu," ucap Djan ketika ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/6).
Undang-undang hunian berimbang tersebut dijelaskan dalam Permenpera Nomor 10 Tahun 2012 mengatur hunian berimbang dengan mewajibkan para pengembang membangun pemukiman dengan komposisi 1:2:3 untuk rumah mewah, rumah menengah, dan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
-
Apa saja desain rumah 3 kamar dengan mushola yang ada di dalam rumah? Berikut ini 7 rekomendasi desain rumah minimalis yang lengkap dengan 3 kamar tidur dan 1 mushola, dirangkum pada (05/06/2024).
-
Kenapa mushola di rumah 3 kamar konsep mewah ditempatkan di tengah? Mushola dapat diletakkan di antara kamar anak, dekat dengan ruang makan, ruang keluarga dan juga dapur yang disetting menggunakan konsep open space.
-
Dimana desain rumah 5x2 modern dan mewah bisa diterapkan? Desain rumah dengan ukuran 5×12 ini memang memiliki kesan yang modern. Meski area di dalam rumah tampak tidak cukup luas, tetapi rumah ini terlihat sangat fungsional.
-
Bagaimana desain rumah minimalis dengan 3 kamar & mushola konsep hangat? Konsep minimalis dan hangat yang dihadirkan di dalam rumah ini tentu membuat penghuninya nyaman dan betah.
-
Kenapa rumah murah ini penting? Rumah murah ini sangat membantu warga di Kota Bandung dengan penghasilan menengah ke bawah.
-
Dimana letak mushola dalam desain rumah 3 kamar yang memanjang? Dalam bangunan yang memanjang ini, mushola bisa diletakkan di sebelah kanan bangunan, tepat di antara dapur dan ruang jemur.
Jadi jika pengembang membangun satu rumah mewah maka pengembang tersebut harus membangun dua rumah menengah dan tiga rumah murah. "Peringatan satu, dua tiga jika tidak ada mereka akan kita bawa ke ranah hukum. Kontraktor itu kita jerat UU pidana, bisa dipenjara. Di audit semua pengembang," jelasnya.
Walaupun demikian, Djan masih memaklumi pengembang yang belum bersemangat dalam menjalankan UU tersebut. Pengembang dinilai belum menguasai peraturan kawasan hunian berimbang.
"Mereka bukan nakan, tapi pengembang itu belum menguasai peraturan kawasan hunian berimbang," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaProgram ini merupakan salah satu Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTBÂ dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan kepala daerah agar mampu melayani masyarakat dengan baik dan mempermudah sejumlah peraturan.
Baca SelengkapnyaNamun, Ara tidak menyebutkan secara spesifik lokasi dan pemilik lahan tersebut.
Baca SelengkapnyaAra akan membicarakan lebih lanjut dan mendengar masukan dari semua pihak.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat bakal bekerja sama dengan pemda setempat, dengan bantuan dari perusahaan daerah.
Baca SelengkapnyaPembangunan ini akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaMaruarar mengatakan, mendapat perintah dari Presiden Prabowo, agar mengurangi pemukiman dan perumahan eksklusif
Baca SelengkapnyaApa sih tujuan pemberlakuan peraturan tentang Tapera?
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya