Menperin Agus Gumiwang: Pelarangan Truk Kelebihan Muatan Sulitkan Industri
Merdeka.com - Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menilai pembenahan atau pelarangan yang dilakukan kementerian perhubungan (kemenhub) terkait Truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk kelebihan muatan akan mempersulit industri.
"Tentu zero ODOL itu suka atau tidak suka kita harus menyatakan, bahwa itu akan mempersulit industri, itu bagian berkaitan dengan logistik, dari operasional industri," kata Agus di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (13/1).
Menteri Agus mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kemenhub untuk berdiskusi lebih jauh mengenai pembenahan operasional truk. Meski demikian, dengan adanya aturan tersebut dia mengakui akan berdampak pada kurangnya daya saing dari produk yang sudah diproduksi.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Bagaimana sopir truk membuat petugas Dishub merasa terganggu? Seorang petugas Dishub akhirnya meladeni sopir truk dan merasa terganggu karena aktivitasnya direkam oleh sang sopir.'Ini maksudnya (merekam) apa ini?' kata petugas Dishub.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
Dia berharap agar kemenhub bisa memberikan waktu yang cukup bagi kendaraan truk supaya industri bisa melakukan penyesuaian.
"Tentu peraturan zero ODOL ini Kementerian perhubungan yang diinginkan, oleh kami tentu adanya paling tidak masa transisi yang memadai," jelasnya.
Lanjutnya, mungkin bisa diterbitkan kebijakan-kebijakan baru untuk membenahi zero ODOL, dengan begitu industri bisa menyiapkan jenis-jenis truk operasional bisnisnya, sehingga bisa dianggap sebagai investasi, yang akan menambah jumlah harga dan mengurangi daya saing. Menurutnya yang paling diperlukan adalah menyamakan pemikiran.
"Perlu dicatat bahwa kami sangat memahami kebijakan zero odol itu, dalam kepentingan koordinat-koordinat yang berkaitan dengan transportasi darat," ungkapnya.
Kemenhub Larang Truk Kelebihan Muatan Lewat Tol di 2020
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, dari hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan tersebut terjadi karena masalah kedisiplinan pengendara. Di mana kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya.
"Kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kita sepakat nanti di 2020 awal 2020 paling telat bahwa jalan tol akan tidak digunakan lagi kendaraan ODOL," tegas dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/8).
Budi mengakui sebenarnya wacana memberantas ODOl sudah lama disosialisasikan, namun banyak pihak operator terutama pelaku logistik yang merasa keberatan. Akhirnya mereka meminta waktu lebih agar bisa menyesuaikan.
"Pokoknya nanti kita tunggu dari pihak BPJT akan sampaikan bahwa di 2020 jalan tol tidak akan lagi boleh digunakan oleh kendaraan yang dimensinya berlebihan atau muatannya berlebihan," jelas dia.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Budi juga mengimbau agar seluruh operator truck pengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.
"Dan tentu lebih peningkatan pengawasan dan peningkatan yang dilakukan operator jasa marga untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan hasil investigasi kecelakaan tersebut pihaknya bersama kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan pada pengemudi saja. Akan tetapi pemeriksaan akan diteruskan ke pemilik kendaraan, hingga pemesan.
"Tetapi masalah yang lebih penting adalah masalah penyelidikan kita akan serahkan kepada kepolisian," tandas dia.
Reporter: Tira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaKemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca SelengkapnyaSemangat pemerintah agar impor dikendalikan, tetapi dalam implementasinya tidak mudah.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.
Baca Selengkapnya