Menperin Agus Sebut Diskon Tarif Listrik Tak Perlu Regulasi Baru
Merdeka.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan pemberian potongan harga listrik untuk sektor industri dapat dilakukan secepatnya. Eksekusi pemberian diskon tarif listrik pun dinilai tak perlu menerbitkan regulasi tersendiri.
"Enggak perlu lah (regulasi baru), kan susah ada keputusan presiden," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2).
Dia mengatakan, pemotongan tarif listrik yang merupakan salah satu komponen ongkos produksi diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor industri dalam negeri.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Mengapa penting untuk hemat energi listrik? Adanya fakta bahwa kebanyakan energi listrik berasal dari pembakaran bahan bakar fosil yang menyumbang gas-gas rumah kaca, membuat pentingnya penggunaan sumber energi listrik terbarukan.
-
Mengapa Pemprov Kaltim mendorong Perusda untuk beralih ke energi terbarukan? Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar Indonesia perlahan beralih ke energi terbarukan.
"Kan intinya kita ingin supaya industri dalam negeri punya daya saing. Caranya kan kita perlu liat cost production-nya," imbuhnya.
Nantinya, diskon ini diberikan pada jam-jam tertentu untuk industri yang berproduksi 24 jam. Pemberian diskon bakal diberlakukan hanya pada jam-jam tertentu, yakni pukul 22.00-05.00.
"Sebenarnya kami enggak banyak minta, enggak minta harga listrik khusus gitu. Kan industri yang memang punya proses produksi 24 jam, pada jam-jam tertentu kita arahkan untuk dapat diskon," bebernya.
Guna melancarkan kebijakan tersebut, dirinya intens mengadakan rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Dia berharap, kompensasi tersebut bisa diberikan dalam waktu dekat. Sebab, potongan tarif listrik ini masih berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi USD 6 per MMBTU pada Maret 2020.
"Secepatnya dong. Ini ada korelasi penurunan harga gas industri. PLN akan menikmati itu, soalnya ada korelasi," tandasnya.
Tarif Listrik Industri jadi Termurah se ASEAN
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berjanji akan menurunkan tarif listrik untuk golongan industri besar. Bahkan penurunan ini akan membuat tarif listrik industri Indonesia paling rendah di kawasan ASEAN.
Sripeni Inten Cahyani yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama PLN mengatakan, PLN diberi target dari pemerintah untuk membuat tarif industri besar Indonesia menjadi yang termurah di Asia Tenggara (ASEAN).
Untuk diketahui, tarif listrik golongan pelanggan industri besar di Indonesia per 19 Oktober 2019 mencapai Rp997 per Kilo Watt hour (KWh), menjadi terendah ke dua setelah Malaysia Rp984 per KWh.
"Tentunya ini nggak main-main, kami enggak bisa hanya menarik angka saat ini. Lebih baik dari negara-negara ASEAN ini sangat tergantung dari asumsi kurs dan sebagainya," kata Inten dalam rapat koordinasi kesiapan PLN melistriki industri smelter, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Inten, untuk membuat tarif listrik industri besar di Indonesia lebih murah, PLN akan menyiasatinya dengan membangun transmisi untuk mengalirkan listrik dari pembangkit yang biaya pokok produksinya murah ke wilayah yang masih menggunakan listrik dari pembangkit dengan biaya pokok produksi tinggi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAda pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Baca Selengkapnya