Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menperin Airlangga Beberkan Kontribusi Industri Hasil Tembakau ke Negara

Menperin Airlangga Beberkan Kontribusi Industri Hasil Tembakau ke Negara Menperin Airlangga. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur nasional yang memiliki kontribusi besar bagi negara. Dampaknya yang luas tersebut meliputi aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini.

Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan. Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

"IHT merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikutip laman Kemenperin di Jakarta, Senin (25/3).

Tak hanya itu, industri rokok juga dinilai sebagai sektor yang berorientasi ekspor sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi. Pada 2018 lalu, nilai ekspor rokok dan cerutu meningkat 2,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar US$ 904,7 juta. "Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai kearifan lokal yang memiliki daya saing global," tegas Airlangga.

Industri hasil tembakau turut berkontribusi besar dalam penerimaan cukai. Pada 2018 lalu, penerimaan cukai menembus hingga Rp 153 triliun atau lebih tinggi dibandingkan perolehan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 147 triliun. Penerimaan cukai pada tahun lalu telah berkontribusi 95,8 persen terhadap pendapatan cukai nasional.

Meski demikian, produk IHT merupakan barang kena cukai. Pengenaan cukai ini untuk mengendalikan konsumsinya. Karena itu, peraturan terkait rokok semakin ketat, baik di dalam maupun luar negeri. Alasan pertimbangan terhadap perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok.

"Tentunya, melalui industri ini, kami tidak menganjurkan agar masyarakat banyak mengonsumsi rokok, tetapi kami mengajak bahwa anak-anak muda dijauhkan dari rokok, terutama anak sekolah. Selain itu, kemi mendorong untuk menjaga kesehatan melalui R&D industrinya," ungkap Airlangga.

Menperin Airlangga juga mengapresiasi Mitra Produksi Sigaret Berbah PT Mitra Adi Jaya yang beroperasi sejak tahun 2006 dengan jumlah tenaga kerja 900 orang. MPS Berbah memproduksi SKT hingga 3,72 juta batang per minggu atau 200,88 juta batang per tahun, setara dengan Rp 200 miliar per tahun. Dengan kontribusi besar tersebut, Airlangga menilai MPS sebagai pahlawan industri Indonesia.

Direktur Urusan Eksternal HM Sampoerna, Elvira Lianita, mengapresiasi kehadiran Airlangga ke sejumlah MPS HM Sampoerna. Kunjungan tersebut merupakan komitmen dalam menjaga keberlangsungan IHT nasional. "Secara keseluruhan yang bekerja di MPS wilayah Jogja sebanyak 3500 karyawan, karena ada dari Bantul dan Wates. Beberapa waktu lalu, Bapak Menperin sudah meninjau di Lamongan dan Mojokerto," ungkapnya.

Menurut Elvira, keberadaan MPS ini tidak saja menjadi rezeki bagi karyawan yang bekerja di pabrik, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di sekitarnya karena dapat memacu usaha-usaha lain untuk tumbuh dan berkembang. "Karena keberadaan MPS ini turut membantu perputaran ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.

Paguyuban Mitra Produksi Sigaret (MPS) merupakan wadah yang menaungi 38 produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan bermitra dengan PT HM Sampoerna. Mereka yang tersebar di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur ini mampu memproduksi 15 miliar batang per tahun dengan mempekerjakan karyawan lebih dari 40 ribu orang.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun
Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun

Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan
Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan

Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.

Baca Selengkapnya
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI
Ungkap Data, Kemenperin Khawatir Aturan Rokok Polos Tanpa Merek Picu PHK dan Rugikan Ekonomi RI

dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.

Baca Selengkapnya
6 Juta Buruh Hingga Petani Tembakau Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Kenapa?
6 Juta Buruh Hingga Petani Tembakau Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Kenapa?

Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal

Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian
Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian

Pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.

Baca Selengkapnya
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran
25 Juta Pekerja Diprediksi Bakal Terdampak Aturan Pelarangan Penjualan Rokok Eceran

Ini juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya