Menperin: Bansos PKH Jadi Strategi Kembangkan Ekonomi Digital
Merdeka.com - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu upaya Presiden Joko Widodo untuk membangun ekonomi digital.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo bansos mulai disalurkan secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bansos dilakukan dengan satu kartu dan ibu-ibu PKH mulai mengenal transaksi digital yang memudahkan kehidupan mereka.
Uang bansos disalurkan melalui bank pemerintah kepada rekening setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan kartu ini, ibu-ibu dapat mengambil uang bansos PKH, tarik tunai, menabung, maupun menebus BPNT menggunakan KKS yang juga berfungsi sebagai ATM.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Dimana bisa cek Bansos PKH? Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek informasi bantuan sosial.
-
Apa itu Bansos PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung keluarga yang kurang beruntung.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
"Semua ibu-ibu punya kartunya. Ini sudah masuk era digital dimana PKH dan BPNT dapat diambil menggunakan kartu, seluruh transaksinya online. Inilah bagian dari membangun ekonomi digital," tuturnya.
Menperin kemudian menanyakan kepada ibu-ibu penerima bansos di Kupang mengenai sistem penyaluran yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Serempak sebanyak 1.000 KPM PKH dari Kota Kupang itu menjawab saat ini penyalurannya jauh lebih baik.
"Dulu harus antre ambil uangnya di kantor pos. Sekarang ambil uang dan belanja dengan kartu. Hanya saja sekarang memang harus pake nomor PIN ya? Nomor itu jangan dibagi ke suami ya, cukup ibu-ibu saja yang tahu," tuturnya disambut tawa para KPM.
Dengan KKS, lanjutnya, penerima PKH juga belajar mengenal produk-produk perbankan, mulai menabung, dan membuka akses mereka terhadap beragam bantuan untuk memulai usaha.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat yang mendampingi Menperin mengatakan, inovasi KKS merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 awal di mana bansos disalurkan secara terintegrasi melalui satu kartu.
KKS mempunyai fungsi ganda yaitu menjadi tabungan dan dompet (e-wallet). Sistem ini menjadi karya inovatif pertama kali yang digunakan di antara banyak negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer).
Dirjen menjelaskan fitur Tabungan dalam KKS adalah simpanan berupa rekening bank yang dapat ditarik secara tunai sementara fitur e-wallet merupakan simpanan uang elektronik yang dapat digunakan belanja barang, tidak bisa ditarik tunai. E-wallet dapat digunakan untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan barang lainnya.
"Melalui KKS diharapkan bansos dapat memenuhi target 6T. Yakni tepat waktu, tepat kualitas, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu," tuturnya.
Penggunaan KKS sebagai sarana untuk mengambil bansos oleh KPM, terbukti semakin meningkatkan capaian kinerja PKH dari tahun ke tahun. Hal ini berdampak pada semakin meningkatnya jumlah sasaran penerima bansos.
Informasi saja, PKH tahap I untuk NTT tahun 2019 sebesar Rp 577 miliar untuk 376.880 KPM dan BPNT/rastra bagi 455.947 KPM senilai Rp 50 miliar dengan total bantuan tahap pertama 2019 Rp 627 miliar.
Untuk Kota Kupang, PKH diberikan kepada 9.061 KPM sebesar Rp14 miliar dan BPNT untuk 17.130 KPM senilai Rp1,8 miliar. Total bantuan sosial untuk Kota Kupang Rp 15 miliar. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaPBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap mengenai PKH (Program Keluarga Harapan) beserta cara mendaftarnya secara online.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaBTN menawarkan kemudahan layanan untuk warga menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaAgus menjelaskan saat ini pemerintah sedang menyusun data terpadu sosial ekonomi
Baca SelengkapnyaBantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon
Baca Selengkapnya