Menperin Dorong Pembebasan Pajak Mobil Baru Diperpanjang
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, telah menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru. Menperin menyampaikan insentif tersebut sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi COVID-19.
"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Menteri Agus dikutip dari Antara dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8).
Menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2-2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif tersebut diberlakukan.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
Diketahui, relaksasi PPnBM DTP 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc. Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen.
Insentif Properti Turut Dorong Penjualan
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan. "Properti ini juga banyak industri di belakangnya," tukasnya.
Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 - 20 persen, dan program itu juga mendorong pertumbuhan industri barang galian nonlogam seperti semen, keramik, dan bahan bangunan.
"Kami juga mendorong PPN DTP di sektor properti, karena ini sektor yang industri pendukung di belakang besar sekali. Untuk mendapatkan relaksasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan demand side yang kita miliki," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaKukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenperin Agus mengungkapkan bahwa industri otomotif Indonesia masih memiliki iklim yang positif.
Baca SelengkapnyaSimak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca Selengkapnya