Menperin Pastikan Cabut Izin Perusahaan Tak Jalankan Protokol Kesehatan Corona
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, memastikan tidak akan segan mencabut surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bagi pekerja dan manajemen perusahaan. Saat ini beberapa wilayah di Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami tidak akan ragu mencabut IOMKI yang masih belum mau menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri Agus dalam acara Ngopi digital Bareng, Selasa (21/4).
Dia menyebut, sebelum terbitnya Permenkes, kementerian perindustrian sudah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan masyarakat virus corona, yakni bagi perusahaan dan kawasan Industri. "Ini diatur bukan hanya pekerjanya tapi juga perusahaannya kami mengatur sedetail mungkin," ujarnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana cara menghindari penularan penyakit saat kembali bekerja? 'Pastikan segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk diobati segera. Kalaupun masuk kerja dalam keadaan sakit, mohon terapkan pola hidup bersih 3M ya. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan,' kata Ngabila.
Perusahaan, lanjutnya, wajib melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan gejala gangguan covid-19, melarang pekerja yang tidak sehat untuk bekerja dan merekomendasikan untuk memeriksakan diri, memastikan pekerja yang tidak sehat tidak masuk ke area pabrik, memastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik dan lainnya.
"Bagi pekerja juga kami atur. Nah ini yang banyak disorot harus memperhatikan physical distancing dan dilarang berkelompok di jam istirahat, itulah yang kita fokuskan untuk perusahaan dan pekerja," ujarnya.
Menteri Agus menerangkan kembali, pihaknya mempersiapkan tata cara perizinan cukup mudah dan sangat sederhana. Dipastikan sebelum satu jam izin sudah bisa diperoleh, dengan mengkakses siinas.kemenperin.go.id. "Bahwa industri harus memperhatikan protokol kesehatan yang diatur, bahwa sampai hari ini ada 11.172 perusahaan yang mengajukan izin dan sudah kita keluarkan," ujarnya.
"Minggu lalu kami mengirimkan surat kepada gubernur, bupati, wali kota, yang mengarahkan kepada kepala daerah untuk melakukan peringatan, penyegelan sementara bagi industri-industri yang belum merapikan protokol kesehatan di perusahaan masing-masing untuk disegel,” ujarnya.
Menurutnya, dalam masa penyegelan sementara, Pemda harus melakukan pembinaan, agar memperhatikan protokol kesehatan. Apabila didapati perusahaan yang sudah dibina dan diperingati atau disegel sementara masih nakal dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kepada kementerian perindustrian untuk mencabut izin usaha.
Menperin Klaim Ekonomi Tercepat Kedua Pulih Usai Corona Berakhir
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan perekonomian Indonesia akan menjadi kedua tercepat untuk bangkit usai virus corona berakhir, menyusul China. Dia menjelaskan sebelum wabah covid-19 menyerang dunia termasuk Indonesia, bisa dilihat dan dirasakan bahwa sektor manufaktur sedang menggeliat dan bergairah.
"China sudah mulai reborn ekonominya, lebih cepat dari ekspektasi semua orang," kata Menteri Agus dalam acara Ngopi digital Bareng.
"Yang terpenting bagaimana kita sebagai bangsa bisa menjadi bangsa yang ketika nanti pandemic covid-19 selesai dari bumi pertiwi, Indonesia ekonomi paling cepat paling tidak jauh lebih cepat dari negara lain," ujarnya.
Lanjut Menteri Agus, Indonesia mentargetkan pada tahun 2030 masuk 10 kuartal ekonomi dunia. Apabila Indonesia bisa melakukan mitigasi penanganan covid-19 dengan tepat, maka target tersebut bisa tercapai.
Oleh sebab itu, menurut pandangannya memang tidak ada jalan lain bahwa kegiatan ekonomi itu harus tetap bergerak, meskipun tertatih-tatih tapi pemerintah dalam hal ini sudah banyak melakukan kebijakan stimulus untuk mempermudah ekonomi.
Maka menurut dia, pemerintah perlu memberikan pendampingan terhadap industri lain termasuk industri manufaktur, karena sektor manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi ekonomi sekitar 19 persen. "Jika ekonomi nya ingin berjalan baik manufakturnya harus baik."
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca Selengkapnya