Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menperin Pastikan Cabut Izin Perusahaan Tak Jalankan Protokol Kesehatan Corona

Menperin Pastikan Cabut Izin Perusahaan Tak Jalankan Protokol Kesehatan Corona Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensos Agus Gumiwang. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, memastikan tidak akan segan mencabut surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan bagi pekerja dan manajemen perusahaan. Saat ini beberapa wilayah di Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tidak akan ragu mencabut IOMKI yang masih belum mau menerapkan protokol kesehatan," kata Menteri Agus dalam acara Ngopi digital Bareng, Selasa (21/4).

Dia menyebut, sebelum terbitnya Permenkes, kementerian perindustrian sudah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan masyarakat virus corona, yakni bagi perusahaan dan kawasan Industri. "Ini diatur bukan hanya pekerjanya tapi juga perusahaannya kami mengatur sedetail mungkin," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Perusahaan, lanjutnya, wajib melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan gejala gangguan covid-19, melarang pekerja yang tidak sehat untuk bekerja dan merekomendasikan untuk memeriksakan diri, memastikan pekerja yang tidak sehat tidak masuk ke area pabrik, memastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik dan lainnya.

"Bagi pekerja juga kami atur. Nah ini yang banyak disorot harus memperhatikan physical distancing dan dilarang berkelompok di jam istirahat, itulah yang kita fokuskan untuk perusahaan dan pekerja," ujarnya.

Menteri Agus menerangkan kembali, pihaknya mempersiapkan tata cara perizinan cukup mudah dan sangat sederhana. Dipastikan sebelum satu jam izin sudah bisa diperoleh, dengan mengkakses siinas.kemenperin.go.id. "Bahwa industri harus memperhatikan protokol kesehatan yang diatur, bahwa sampai hari ini ada 11.172 perusahaan yang mengajukan izin dan sudah kita keluarkan," ujarnya.

"Minggu lalu kami mengirimkan surat kepada gubernur, bupati, wali kota, yang mengarahkan kepada kepala daerah untuk melakukan peringatan, penyegelan sementara bagi industri-industri yang belum merapikan protokol kesehatan di perusahaan masing-masing untuk disegel,” ujarnya.

Menurutnya, dalam masa penyegelan sementara, Pemda harus melakukan pembinaan, agar memperhatikan protokol kesehatan. Apabila didapati perusahaan yang sudah dibina dan diperingati atau disegel sementara masih nakal dan tidak memperhatikan protokol kesehatan, pemerintah daerah bisa mengusulkan kepada kementerian perindustrian untuk mencabut izin usaha.

Menperin Klaim Ekonomi Tercepat Kedua Pulih Usai Corona Berakhir

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengatakan perekonomian Indonesia akan menjadi kedua tercepat untuk bangkit usai virus corona berakhir, menyusul China. Dia menjelaskan sebelum wabah covid-19 menyerang dunia termasuk Indonesia, bisa dilihat dan dirasakan bahwa sektor manufaktur sedang menggeliat dan bergairah.

"China sudah mulai reborn ekonominya, lebih cepat dari ekspektasi semua orang," kata Menteri Agus dalam acara Ngopi digital Bareng.

"Yang terpenting bagaimana kita sebagai bangsa bisa menjadi bangsa yang ketika nanti pandemic covid-19 selesai dari bumi pertiwi, Indonesia ekonomi paling cepat paling tidak jauh lebih cepat dari negara lain," ujarnya.

Lanjut Menteri Agus, Indonesia mentargetkan pada tahun 2030 masuk 10 kuartal ekonomi dunia. Apabila Indonesia bisa melakukan mitigasi penanganan covid-19 dengan tepat, maka target tersebut bisa tercapai.

Oleh sebab itu, menurut pandangannya memang tidak ada jalan lain bahwa kegiatan ekonomi itu harus tetap bergerak, meskipun tertatih-tatih tapi pemerintah dalam hal ini sudah banyak melakukan kebijakan stimulus untuk mempermudah ekonomi.

Maka menurut dia, pemerintah perlu memberikan pendampingan terhadap industri lain termasuk industri manufaktur, karena sektor manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi ekonomi sekitar 19 persen. "Jika ekonomi nya ingin berjalan baik manufakturnya harus baik."

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN
Menperin Agus Gumiwang: Ada Menteri yang Usul Penghapusan TKDN

TKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini
Tak Boleh Ada Warteg dan Rumah Bedeng di IKN Nusantara, Menteri Basuki Beri Penjelasan Begini

Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.

Baca Selengkapnya