Menpora Usul Atlet PON Peraih Medali Emas Bisa Diangkat Jadi PNS
Merdeka.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengusulkan atlet peraih medali emas pada gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) dapat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Keinginan ini bahkan sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).
"Agar peraih medali emas PON diusulkan PNS. Tapi ini, sedang didalami oleh KemenPan-RB. Itu artinya pemerintah betul-betul ingin menghargai masa depan mereka," ujar Imam saat ditemui di Kawasan Perumahan Menteri, Jakarta, Rabu (17/4).
Imam mengatakan, atlet PON yang dimaksud adalah atlet yang sudah bertanding dan memenangkan emas pada sejumlah pertandingan. Meski pun demikian, harus ada perubahan undang-undang sebagai landasan hukumnya.
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Siapa yang meraih medali? Sebagai tanda keberhasilannya, Lolly dengan penuh kebanggaan mengangkat dua medali yang diraihnya di ajang panahan yang sama.
-
Apa yang dipertandingkan di PON XXI Sumut-Aceh? Sebanyak 56 cabang olahraga akan dipertandingkan di dua provinsi tersebut. Lebih kurang ada 13.000 atlet akan bertanding dalam gelaran PON yang akan berlangsung hingga 20 September 2024 mendatang.
-
Apa yang diberikan negara kepada atlet pemenang medali emas? Singapura dikenal karena penghargaannya yang besar. Misalnya, peraih medali emas dapat menerima hingga SGD 1 juta atau setara Rp12 miliar.
-
Apa yang dikeluhkan atlet PON XXI? Sebelumnya, sejumlah atlet menggunakan media sosial untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi PON 2024. Salah satunya menyangkut venue.
-
Bagaimana cara negara memberikan penghargaan kepada atlet? Berbagai negara memberikan hadiah berupa uang kepada atlet Olimpiade mereka. Bahkan ada negara menyediakan hadiah yang sangat tinggi bagi peraih medali.
"Itulah undang-undang ASN masih belum memberi ruang bagi atlet yang secara prestasi itu bisa Internasional. Siapa pun asn yang baru maja mengikuti semua proses dari awal," jelasnya.
Imam menambahkan, selain atlet PON, pihaknya juga mengusulkan atlet olimpiade bisa menjadi eselon II di suatu lembaga. Sebab, prestasi atlet PON dan olimpiade memiliki grade yang berbeda.
"Kalau saya inginnya peraih medali emas olimpiade secara kepangkatan itu harus langsung level eselon II. Tentu ini harus kita revisi undang-undang ASN. Sehingga kaya Butet, dia juara olimpiade enggak mungkin dong disamakan dengan peraih medali Sea Games. Apalagi PON," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji 27 atlet yang dilantik menjadi PNS oleh Menpora Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaPON juga menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaRabu (5/7) malam, para atlet bulutangkis Indonesia baru mengambil sumpah dan janji PNS.
Baca SelengkapnyaPuan berharap pada pertandingan yang tersisa, Indonesia masih berkesempatan menambah medali.
Baca SelengkapnyaIa akan menjadi atlet terakhir Indonesia yang akan berlaga di ajang olahraga empat tahunan tersebut.
Baca SelengkapnyaKontingen Indonesia mengakhiri kiprah di Olimpiade Paris 2024 pada posisi 39 dengan meraih dua medali emas dan satu medali perunggu.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mendorong pentingnya peningkatan kualitas keolahragaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAlam mengaku permainan Tim PON Sulut berada di atas secara kualitas.
Baca SelengkapnyaAtlet Angkat Besi Rizki Juniansyah berhasil raih emas dan pecahkan rekor di Olimpiade Paris.
Baca SelengkapnyaMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyebut kesiapan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pelaksanaan PON sangatlah luar biasa.
Baca SelengkapnyaBesaran bonus itu dipastikan tidak bakal turun dari besaran bonus Olimpiade sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPasangan Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila memperoleh emas di cabang olahraga (cabor) para bulutangkis.
Baca Selengkapnya