Mentan Amran curiga anak buah 'bermain' di penerapan PPN impor sapi
Merdeka.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menduga ada 'permainan' dalam penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk impor sapi bakalan. Amran mengakui usulan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 tahun 2015 tersebut berasal dari anak buahnya.
"Mungkin itu hasil pembahasan di tingkat bawah," ujar Amran di kantor Dirjen Holtikultura, Jakarta, Rabu (27/1).
Amran menegaskan peraturan yang ditandatangani pejabat setingkat menteri itu masih perlu diperiksa kembali terkait usulan penerapan PPN 10 persen untuk impor sapi. Namun, dia mengaku tak perlu menuding Kementerian Pertanian lantaran jajarannya tak pernah mengusulkan PPN tersebut.
-
Kenapa padi di Ciptagelar tidak diperjualbelikan? Kegiatan menanam padi yang dilakukan oleh masyarakat Ciptagelar berbeda dengan kebanyakan petani pada umumnya. Juru Bicara Kasepuhan Ciptagelar, Yoyo Yogasmana, mengatakan bahwa mereka merawat padi masih dengan tata cara seperti yang diwariskan oleh leluhur.'Misalnya di sini kami menanam padi satu tahun sekali. Terus padi harus disimpan di lumbung, karena kosepnya padi di sini tidak untuk diperjual belikan karena itu konsep kehidupan. Nggak ada kehidupan yang diperjualbelikan,' kata Yoyo seperti dikutip dari kanal YouTube DAAI TV Indonesia.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Kenapa Mentan meminta agar distributor pupuk tidak mempersulit petani? 'Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan.'
-
Kenapa Kementan mendorong pangan mandiri? “Oleh karena itu, idealisme dengan rakitan Hari Proklamasi harus terimplementasi dengan langkah-langkah yang pasti bagi Kementerian Pertanian terhadap kesediaan pangan, khususnya pangan lokal kita harus dibangkitkan, pengganti pangan impor,“ kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) usai membuka acara Lomba Cipta Menu Berbahan Dasar Tepung Non Gandum yang diselenggarakan di halaman Kantor Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta, Senin (14/8).
"Tidak ada rekomendasi dari kita. Ini baru kami cek, tidak ada usulan itu. Tidak usah saling lempar, kita pemerintah satu, harus tanggung jawab bersama," kata Amran.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencabut aturan yang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sapi bakalan sebesar 10 persen. Revisi ini dikenakan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 Tahun 2015 tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak, dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pemerintah memutuskan tidak akan memungut pajak untuk impor barang strategis di bidang pangan.
"Kita lakukan perbaikan, gitulah. Pokoknya PMK kita sesuaikan," kata Astera.
Astera menegaskan, impor ternak akan dibebaskan dari pajak. Sebab, ternak masuk dalam kategori barang strategis bidang pangan. "Iya, ternak. Seperti rezim yang sebelumnya," imbuh Astera.
Astera menambahkan, revisi PMK ini akan segera berlaku. "Segera, ini akan kita berlakukan sesuai yang sebelumnya. Jadi tidak ada dampaknya, itu konsekuensinya," tutur Astera.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL menegaskan selama menjabat sebagai menteri hanya memberikan perintah ke anak buahnya sebagaimana untuk kepentingan negara.
Baca SelengkapnyaApalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya