Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mentan: Kita Pantau dan Kawal Kebijakan Pupuk Subsidi agar Lebih Tepat Sasaran

Mentan: Kita Pantau dan Kawal Kebijakan Pupuk Subsidi agar Lebih Tepat Sasaran Mentan Syahrul Yasin Limpo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai produsen berjanji akan mengawal secara maksimal kebijakan pupuk bersubsidi sebagai penunjang produktivitas petani.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.

"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu, kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," kata Mentan dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (11/2).

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, yang diwakili Kasubdit Pupuk Bersubsidi Yanti Ermawati mengatakan, Kementan berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim resiko paling banyak manfaat.

Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Perdagangan menetapkan secara tertutup agar bisa langsung ke sasaran.

"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15/2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu. Kita juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," kata Yanti.

Adapun sasarannya adalah petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.

Namun demikian, sering terjadi masalah, seperti petani yang tidak tercantum dalam sistem e-RDKK juga menuntut mendapatkan pupuk subsidi. Padahal, pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya.

Selanjutnya, dituangkan dalam sistem e-RDKK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan. Perbedaan pemahaman pendataan ini seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan.

Sistem Tertutup

Senada dengan itu, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan sistem pupuk subsidi dilakukan secara tertutup, berarti harus ada data.

"Kata kuncinya adalah ada yang didata. Berarti ada yang di luar data, yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan pupuk subsidi," kata dia.

Gusrizal juga berharap penggunaan pupuk subsidi diproporsionalkan agar tidak timbul polemik lain.

Meski sudah diusulkan dalam e-RDKK, terdapat kendala dalam distribusi, misalnya jumlah pupuk yang diusulkan 24 juta ton, namun alokasi hanya bisa 9 juta ton.

Gusrizal menilai kelangkaan itu yang muncul adalah persepsi publik yang merasa tidak dapat pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah.

"Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi, di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal, seharusnya diproporsionalkan," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan

Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel
Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar Petani Sumsel

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Tingkatkan Produksi Pangan Demi Swasembada Beras
Strategi Pemerintah Tingkatkan Produksi Pangan Demi Swasembada Beras

Salah satunya dengan program Upsus yang dicanangkan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi

Kemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Baca Selengkapnya
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah

Pemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya