Mentan: Kita Pantau dan Kawal Kebijakan Pupuk Subsidi agar Lebih Tepat Sasaran
Merdeka.com - Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai produsen berjanji akan mengawal secara maksimal kebijakan pupuk bersubsidi sebagai penunjang produktivitas petani.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah selalu mengawal kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.
"Pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, kita ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Untuk itu, kita selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," kata Mentan dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (11/2).
-
Apa yang ditekankan Mentan tentang pupuk? Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Mengapa Kementan menjaga ketahanan pangan? Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik,' ungkap Amran.
-
Bagaimana Menteri Pertanian memberikan dukungan kepada petani? Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Pertanian juga memberikan motivasi pada para petani untuk beradaptasi dengan inovasi yang ada.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Kapan Kementan keluarkan Permentan tentang pupuk? Mentan Amran memastikan petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta jajarannya mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, yang diwakili Kasubdit Pupuk Bersubsidi Yanti Ermawati mengatakan, Kementan berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim resiko paling banyak manfaat.
Mengenai penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Perdagangan menetapkan secara tertutup agar bisa langsung ke sasaran.
"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15/2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu. Kita juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," kata Yanti.
Adapun sasarannya adalah petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.
Namun demikian, sering terjadi masalah, seperti petani yang tidak tercantum dalam sistem e-RDKK juga menuntut mendapatkan pupuk subsidi. Padahal, pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya.
Selanjutnya, dituangkan dalam sistem e-RDKK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun berjalan. Perbedaan pemahaman pendataan ini seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan.
Sistem Tertutup
Senada dengan itu, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan sistem pupuk subsidi dilakukan secara tertutup, berarti harus ada data.
"Kata kuncinya adalah ada yang didata. Berarti ada yang di luar data, yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan pupuk subsidi," kata dia.
Gusrizal juga berharap penggunaan pupuk subsidi diproporsionalkan agar tidak timbul polemik lain.
Meski sudah diusulkan dalam e-RDKK, terdapat kendala dalam distribusi, misalnya jumlah pupuk yang diusulkan 24 juta ton, namun alokasi hanya bisa 9 juta ton.
Gusrizal menilai kelangkaan itu yang muncul adalah persepsi publik yang merasa tidak dapat pupuk, tidak masuk RDKK, dan tidak mengetahui jika dosis berubah.
"Berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi, di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal, seharusnya diproporsionalkan," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.
Baca SelengkapnyaKontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaMentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu petani.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan program Upsus yang dicanangkan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.
Baca Selengkapnya