Menteri Bahlil Akui Negara Belum Maksimal Urus UMKM
Merdeka.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui, negara masih belum maksimal mengurus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu terlihat masih kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM, yang hingga kini baru mencapai 18,7 persen, yaitu sebesar Rp 1.127 triliun dari total kredit Rp 6.200 triliun.
"Saya katakan negara belum hadir secara maksimal dalam mengurus UMK, ini kejujuran saya. Atas arahan Bapak Presiden kepada kami, kredit yang harus dikucurkan pada 2023-2024 minimal 30 persen untuk UMKM kita. Artinya kalau sekarang cuma Rp 1.127 triliun, kalau naik 30 persen, berarti sekitar Rp 1.600 sampai Rp 1.700 triliun," kata Bahlil dalam Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7).
Dia menegaskan, rendahnya kredit perbankan terhadap UMKM dikarenakan masih banyaknya UMKM informal yang maaib belum memiliki izin berusaha. "Kenapa? Karena izinnya itu dulu waktu saya jadi pengusaha, jangankan ketemu bupati wali kota, ketemu kepala dinas saja minta ampun," katanya.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Bagaimana BRI mendorong pertumbuhan kredit UMKM? Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
-
Siapa yang mendapat bantuan modal UMKM? Mereka adalah mayoritas pedagang kecil yang mendapatkan modal bantuan Rp500 per orang. Beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan antara lain adalah pedagang gorengan, nasi uduk, minuman, jajanan anak-anak dan para pemilik warung kecil di pinggir jalan.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
Atas dasar itulah, Pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Di mana UU tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam memproses perizinan.
"Dunia usaha itu membutuhkan tiga hal, kecepatan, transparansi dan efisiensi. Dan tidak neko-neko. Dulu kita masuk, urus izin, banyak meja dilewati. Setiap meja ada hantu berdasi maupun tidak berdasi yang berkeliaran di pinggir meja. Ini pengalaman saya. Dengan UU Cipta Kerja, semua sudah transparan sekali," katanya.
Sekarang, dengan hadirnya sistem Online Single Submission (OSS), khususnya untuk UMK Perorangan, perizinan begitu mudah cukup mengakses pendaftaran melalui aplikasi via smartphone.
"Sekarang tidak perlu lagi ketemu bupati, ketemu kepala dinas, tidak perlu ketemu menteri, cukup lewat aplikasi, NIB (Nomor Induk Berusaha) bapak ibu sudah bisa keluar. Itu untuk memudahkan UMK dan pelaku usaha perseorangan. Tidak ada lagi bayar-bayar sertifikat halal, SNI juga tidak perlu dibayar," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaUMKM merupakan tulang punggung ekonomi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan masih tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca SelengkapnyaBank BRI paling besar menyalurkan pembiayaan UMKM, porsinya mencapai 83 persen.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa semakin membaiknya perekonomian dan prospeknya ke depan juga ditunjukkan oleh Indeks bisnis UMKM.
Baca SelengkapnyaPembiayaan UMKM harus dipermudah, karena penyaluran kredit perbankan ke UMKM baru 21 persen dari total kredit yang ada.
Baca Selengkapnya