Menteri Bahlil: Izin Usaha Tambang Dicabut Pemerintah 2.078 dari Total 5.490
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) tambang mineral dan batubara (minerba). Proses pencabutan mulai dilakukan Senin (10/1).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa jumlah tersebut sangat besar. Menurut perhitungannya, total IUP yang akan dicabut mencapai hampir 40 persen dari seluruh perusahaan sektor tambang yang kini ada.
"Izin usaha pertambangan itu sebesar 5.490. Yang dicabut sekarang 2.078, itu kan berarti hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat," sebut Bahlil dalam sesi konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa pemegang saham mayoritas PT Bumi Resources? Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, yang mana 51 persen pemegang saham PT Bumi Resources adalah Grup Bakrie.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
Selain izin usaha pertambangan, dia juga bakal membongkar izin usaha tidak produktif di sektor lain. Seperti di bidang kehutanan, di mana ada 192 izin usaha di lahan seluas 3.126.439 ha yang terindikasi tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Bahlil mengutarakan, pengusaha yang sudah mendapat izin tersebut justru memanfaatkan lahannya bukan untuk kegiatan usaha yang diajukan. Melainkan untuk kepentingan bisnis di luar wewenangnya.
"Karena kami menemukan di lapangan, hanya pemegang izin konsesi tetapi tidak membangun kebun, tidak membangun industri, tapi areal tersebut dipakai hanya untuk orang sewa jalan. Izinnya dikasih, digadaikan di bank. Uangnya diambil, kerjanya enggak jalan," tuturnya.
Soal perkebunan, bukan hanya izin usahanya saja yang kerap dipermainkan. Jokowi menemukan adanya 34.448 ha hak guna usaha (HGU) yang ditelantarkan, dan akan dilakukan pencabutan.
Dari jumlah tersebut, seluas 25.128 ha lahan jadi milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.
Baca SelengkapnyaKasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendapat teguran dari anggota DPR dalam rapat.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaBahlil menargetkan realisasi investasi 2025 sebesar Rp800 triliun saja jika hanya dibekali anggaran pada kisaran Rp600 miliar.
Baca Selengkapnya