Menteri Bahlil: Penerbitan Nomor Induk Berusaha Hanya Perlu Ponsel dan e-KTP
Merdeka.com - Kementerian Investasi/BPKM terus berkomitmen mendorong kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui percepatan perizinan berusaha. Saat ini, pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dengan mudah dilakukan dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah tersedia di Google Playstore, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
"Kemarin kita sudah melakukan uji coba menerbitkan NIB melalui ponsel, hanya perlu e-KTP. Ini pertama kalinya. Di mana pun Bapak dan Ibu semua dapat mengurus izin via ponsel, tanpa bayar. Kita akan terus dorong UMKM menjadi formal," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Selasa (14/12).
Menteri Bahlil menegaskan, bahwa dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional bukanlah pengusaha besar, melainkan UMKM. Melalui Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah menunjukkan keberpihakannya dalam mendorong UMKM untuk 'naik kelas' dengan memfasilitasi berbagai kemudahan dalam pengurusan perizinan berusaha.
-
Bagaimana cara mengurus izin online? Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
-
Izin apa yang bisa diurus online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Kapan izin online di luncurkan? Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
-
Bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN? Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
"Jangan pernah meremehkan UMKM. Saya alumni UMKM dan punya pengalaman urus izin berhari-hari. Saya tidak mau pengalaman pahit itu dirasakan oleh Bapak dan Ibu yang hadir di sini," ungkapnya.
Sejak diluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu, Kementerian Investasi/BKPM telah berhasil menerbitkan lebih dari 530.000 NIB untuk pelaku UMK. Angka tersebut mencapai lebih dari 98 persen dari total NIB yang terbit.
Khusus untuk Jawa Barat, hingga hari ini telah terbit lebih dari 111.000 NIB atau mencapai lebih dari 20 persen dari NIB yang terbit, dimana lebih dari 98,8 persen dari total keseluruhan NIB yang terbit merupakan untuk pelaku UMK.
Pengusaha Kecil dan Mikro Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha, Apa Keuntungannya?
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi bagian penting bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) untuk mendapatkan legalitas usaha. NIB memiliki beragam manfaat.
Pengusaha bisa mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan, akses lebih mudah untuk pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Dengan memiliki NIB, Bapak dan Ibu juga bisa memperoleh beberapa manfaat lainnya," kata Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, dalam keterangannya ditulis Senin (13/12).
Tina menerangkan, proses pengurusan NIB kini terbilang mudah. Karena bisa dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang telah dapat diunduh pada Google Playstore.
Salah satu kemudahan yang diberikan dengan berlakunya UU Cipta Kerja, yaitu pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Pelaku usaha hanya perlu mengurus NIB.
Pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko. Melalui sistem tersebut, pengurusan NIB dapat dilakukan dengan mudah dimana saja, kapan saja, dan tanpa biaya.
"Hal ini merupakan bentuk kemudahan berusaha yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usah," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaSistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaPengembangan & implementasi SPRINT untuk perizinan kepengurusan BPR dan BPRS merupakan langkah awal memperluas layanan perizinan secara elektronik kepada BPR.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaSejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaLayanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Baca Selengkapnya