Menteri Bahlil: Pengusaha Tambang Nakal Gadaikan Izin di Bank
Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut, banyak pengusaha nakal yang menggadaikan atau menjual Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya. Padahal, IUP tersebut seharusnya dimanfaatkan sesuai dengan perizinannya.
"Aku mau jujur nih. Izin-izin ini sebenarnya tidak boleh digadaikan di bank, apalagi diperjualbelikan. Tidak boleh!," ungkap Menteri Bahlil di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).
Menteri Bahlil menceritakan ada banyak pengusaha tambang nakal. Sebagian mereka menggadaikan izin yang telah diperolehnya kepada pengusaha lain. Tak hanya itu, izin yang didapat juga ada yang dijual kembali dan mengambil keuntungannya dari penjualan izin tersebut.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
"Konyol ini! Jadi izin diambil dari negara, kemudian digadaikan di bank. Kalau itu mah anak saya yang baru SD pun bisa," ungkapnya kesal.
"Berarti kan cukup punya akses dengan pejabat, terus dapat izin, dan kemudian izinnya digadaikan. Ini yang banyak terjadi," tutur dia.
Pemerintah Tindak Tegas
Dia pun menganalogikan perizinan tersebut layaknya indekos yang disewakan kembali oleh penghuni kosan. "Ini kan logikanya, izin ini seperti rumah kost, mbak punya rumah kost, mbak izinkan saya sewa rumah kostnya mbak, kan sebelum saya tandatangani kontrak perizinan itu kan ada syarat-syaratnya. Begitu ada syarat yang tidak saya penuhi, pasti mbak usir saya kan?," sambungnya
Maka dari itu, Kementerian Investasi mengambil tindakan tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Tugasnya membenahi perizinan, khususnya di sektor pertambangan.
Sebagai informasi, Kementerian Investasi per Agustus 2022 telah mencabut 2.065 IUP. Dari jumlah tersebut total areal pertambangannya mencapai 3.107.708,3 hektar.
Bila dirincikan per jenis tambangnya, terdapat 306 IUP batubara yang dicabut dengan luas areal sekitar 909 ribu hektar. Kemudian IUP timah sebanyak 307 atau 445 ribu hektar lahan. Nikel sebanyak 106 IUP atau 182 ribu hektar. Emas sebanyak 71 IUP atau 544 ribu hektar.
Lalu bauksit sebanyak 54 IUP atau 56 ribu hektar. Tembaga 18 IUP atau 70,6 ribu hektar. Sedangkan mineral lainnya sebanyak 1.203 IUP atau sebanyak 599 ribu hektar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaKasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran.
Baca SelengkapnyaPada spanduk itu terdapat foto Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaTak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaBahlil menambahkan, Dewan Pers sudah meminta salah satu media online untuk meminta maaf kepadanya.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.
Baca Selengkapnya