Menteri Budi siap temui pendemo aturan anyar taksi online
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan pendemo taksi daring (online), yang melakukan aksi hari ini. Diharapkan pertemuan ini bisa memberi pencerahan alasan pemerintah menerapkan aturan baru.
"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri (Menhub) untuk persiapkan pertemuan dengan pengunjuk rasa hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (29/1).
Aksi demo taksi daring itu menolak adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
Dirjen Budi berharap dengan dialog tersebut dapat menjadikan momentum bagi berbagai pihak-pihak yang menolak untuk dapat memahami maksud ditetapkannya aturan anyar dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
"Tujuan pemerintah jelas adalah kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi daring agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi," kata Budi mengutip pernyataan menteri perhubungan.
Dirjen Budi menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan sudah diajak berdialog mengenai PM 108 Tahun 2017 sehingga sudah mewakili semuanya dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
Asosiasi Pengemudi Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mendukung diberlakukannya PM 108/2017 demikian pula aplikator penyedia aplikasi yaitu Grab dan Uber juga sudah membuat pernyataan yang sama yaitu mendukung pemberlakuan PM 108/2017.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait demo driver online yang rencananya digelar pada Senin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sekitar 500 sopir taksi online akan turun ke jalan pada hari itu.
Pada lusa nanti, aksi dimulai dari pukul 09.00 WIB pagi sampai 15.00 WIB siang. Rencananya, massa akan berkumpul dari lapangan IRTI, Monas hingga ke Taman Pandang, Jakarta Pusat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaUsai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca SelengkapnyaDemontrasi berpotensi menghambat pengguna layanan aplikasi karena pengemudi ojol menolak bekerja.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaRatusan sopir angkot menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (2/10).
Baca SelengkapnyaAda momen mengejutkan saat bule naik mobil komando lalu berteriak "Ojol sukses"
Baca Selengkapnya