Menteri Edhy Bakal Evaluasi Kebijakan Larangan Penggunaan Cantrang
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih akan mengkaji berbagai kebijakan yang tengah dilakukan Susi Pudjiastuti di lingkungan kementeriannya. Salah satunya yakni masalah larangan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
"Kita evaluasi dulu, kita laksanakan, kita serap. Keputusan bukan di menteri saja," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menyatakan masih ingin mendengar seluruh masukan dari stakeholder baik pengusaha ikan hingga lainnya. Terlebih, dia menekankan, manfaat dari larangan cantrang ini untuk asing atau justru dalam negeri.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
"(Masukan dari siapa?) Ya adalah. Baru satu atau dua," singkat Edhy.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengaku geram dengan sikap nelayan yang masih saja melakukan penangkapan ikan dengan bahan dan alat dilarang seperti cantrang, Padahal, sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.
Dia menyebut hasil tangkapan ikan dengan menggunakan beberapa komponen tersebut juga dianggap mubazir. Sebab, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali laiknya sampah.
"Kemubaziran yang dimunculkan alat-alat tangkap ini luar biasa. Lebih dari 50 persen hasil tangkapan mereka dibuang kembali lagi ke laut sebagai sampah," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah program yang dititipkan Trenggono untuk bisa dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaSakti Wahyu berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan yang diusung Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku mendapat cerita dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono.
Baca Selengkapnya