Menteri Edhy Bakal Evaluasi Kebijakan Larangan Penggunaan Cantrang

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih akan mengkaji berbagai kebijakan yang tengah dilakukan Susi Pudjiastuti di lingkungan kementeriannya. Salah satunya yakni masalah larangan penangkapan ikan menggunakan cantrang.
"Kita evaluasi dulu, kita laksanakan, kita serap. Keputusan bukan di menteri saja," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, di Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menyatakan masih ingin mendengar seluruh masukan dari stakeholder baik pengusaha ikan hingga lainnya. Terlebih, dia menekankan, manfaat dari larangan cantrang ini untuk asing atau justru dalam negeri.
"(Masukan dari siapa?) Ya adalah. Baru satu atau dua," singkat Edhy.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengaku geram dengan sikap nelayan yang masih saja melakukan penangkapan ikan dengan bahan dan alat dilarang seperti cantrang, Padahal, sudah jelas tata cara penangkapan menggunakan alat tersebut dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.
Dia menyebut hasil tangkapan ikan dengan menggunakan beberapa komponen tersebut juga dianggap mubazir. Sebab, hasil tangkap ikan tidak diambil keseluruhan melainkan sebagian akan dibuang kembali laiknya sampah.
"Kemubaziran yang dimunculkan alat-alat tangkap ini luar biasa. Lebih dari 50 persen hasil tangkapan mereka dibuang kembali lagi ke laut sebagai sampah," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya