Menteri Erick Ingin Penugasan BUMN Bebas Kepentingan Politik
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan penugasan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah akan berjalan dengan lebih baik. Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
Menteri Erick mengatakan, pihaknya saat ini sedang merapikan soal pelaksanaan penugasan pemerintah kepada BUMN melalui adanya Permen tersebut. Berdasarkan kebijakan tersebut, bila ada Penyertaan Modal Negara (PMN) penugasan maka kementerian terkait harus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kemenkeu untuk memastikan legalitasnya.
"Sehingga ada black and white bahwa penugasan ini resmi, dan nanti Kemenkeu bisa lihat apakah ini dari belanja K/L ataupun yang namanya PMN. Jadi tidak ada lobi-lobi politik antara BUMN titik-titik langsung ke titik-titik. Ini semua kita tertibkan," ungkap Menteri Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 pada Kamis (29/4).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
Di dalam Permen tersebut, katanya, juga ada mengenai PMN restrukturisasi. Berbeda dengan PMN penugasan, PMN restrukturisasi hanya cukup melibatkan direksi, Kementerian BUMN dan Kemenkeu.
"Kita ada juga poin nomor 3 di Perman ini, mengenai PMN corporate action, dimana corporate action itu tentu harus ada return investment yang baik. Jadi tidak hanya minta-minta saja, dampaknya tidak ada," jelasnya.
Menteri Erick pun menyoroti ketimpangan antara dividen dan PMN di BUMN. PMN yang diprediksi lebih besar dibandingkan dividen pada tahun ini dan tahun depan, mayoritas disebabkan penugasan. Namun pada 2023 - 2024, dividen diprediksi akan kembali lebih tinggi daripada PMN.
Direksi dan Komisaris BUMN Terancam Kena Sanksi Jika Langgar Regulasi soal PMN
Kementerian BUMN mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada komisaris dan direksi BUMN yang terbukti melanggar regulasi Peraturan Menteri (Permen) BUMN mengenai PMN yang akan diterbitkan pekan ini.
"Terkait sanksi karena PMN ini harus mendapatkan persetujuan pengawasan dari dewan komisaris, jadi kalau melanggar maka komisaris dan direksi dapat dijatuhkan sanksi," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Antara, Rabu (3/3).
Arya menjelaskan bahwa sanksinya berupa tantiem komisaris dan direksi bisa dipotong atau dikurangi jika pelanggarannya ringan.
Jika melakukan pelanggaran sedang atau menengah terkait Permen BUMN baru mengenai PMN tersebut, maka tantiem komisaris dan direksi tidak diberikan.
Sedangkan untuk pelanggaran berat maka baik komisaris maupun direksi akan diberhentikan dari jabatannya. Komisaris BUMN bertugas untuk mengawasi.
"Dengan demikian masalah PMN ini bukan hanya beban direksi, namun juga menjadi beban komisaris agar dewan komisaris atau dewan pengawas melakukan pengawasan secara benar selama proses PMN itu dilakukan," kata Arya Sinulingga.
Menteri BUMN Erick Thohir akan merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.
Dalam aturan ini, PMN Penugasan harus ditandatangani oleh menteri yang memberi tugas, lalu disampaikan kepada Kementerian BUMN. Kemudian, Kementerian BUMN akan duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut.
Dengan demikian tidak ada area abu-abu karena Kementerian BUMN mengharapkan bussines process, bukan project base.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaUntuk bekerja di BUMN semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk berkarir dari semua disiplin ilmu.
Baca SelengkapnyaErick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.
Baca SelengkapnyaErick Thohir terus mendorong pendapatan dari perusahaan BUMN karena Indonesia belum bisa mengandalkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaErick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaSejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.
Baca SelengkapnyaDengan membuka akses informasi yang relevan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat membantu mengawal transformasi.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaArya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya membuat mereka tidak lagi saling berebut proyek.
Baca SelengkapnyaBonus dicicil agar direksi BUMN bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dia pada saat nanti 3, 4, 5 tahun ke depan.
Baca Selengkapnya