Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Erick Ingin Penugasan BUMN Bebas Kepentingan Politik

Menteri Erick Ingin Penugasan BUMN Bebas Kepentingan Politik Menteri BUMN Erick Thohir. ©Humas BNPB

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan penugasan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah akan berjalan dengan lebih baik. Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Menteri Erick mengatakan, pihaknya saat ini sedang merapikan soal pelaksanaan penugasan pemerintah kepada BUMN melalui adanya Permen tersebut. Berdasarkan kebijakan tersebut, bila ada Penyertaan Modal Negara (PMN) penugasan maka kementerian terkait harus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kemenkeu untuk memastikan legalitasnya.

"Sehingga ada black and white bahwa penugasan ini resmi, dan nanti Kemenkeu bisa lihat apakah ini dari belanja K/L ataupun yang namanya PMN. Jadi tidak ada lobi-lobi politik antara BUMN titik-titik langsung ke titik-titik. Ini semua kita tertibkan," ungkap Menteri Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021 pada Kamis (29/4).

Di dalam Permen tersebut, katanya, juga ada mengenai PMN restrukturisasi. Berbeda dengan PMN penugasan, PMN restrukturisasi hanya cukup melibatkan direksi, Kementerian BUMN dan Kemenkeu.

"Kita ada juga poin nomor 3 di Perman ini, mengenai PMN corporate action, dimana corporate action itu tentu harus ada return investment yang baik. Jadi tidak hanya minta-minta saja, dampaknya tidak ada," jelasnya.

Menteri Erick pun menyoroti ketimpangan antara dividen dan PMN di BUMN. PMN yang diprediksi lebih besar dibandingkan dividen pada tahun ini dan tahun depan, mayoritas disebabkan penugasan. Namun pada 2023 - 2024, dividen diprediksi akan kembali lebih tinggi daripada PMN.

Direksi dan Komisaris BUMN Terancam Kena Sanksi Jika Langgar Regulasi soal PMN

Kementerian BUMN mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada komisaris dan direksi BUMN yang terbukti melanggar regulasi Peraturan Menteri (Permen) BUMN mengenai PMN yang akan diterbitkan pekan ini.

"Terkait sanksi karena PMN ini harus mendapatkan persetujuan pengawasan dari dewan komisaris, jadi kalau melanggar maka komisaris dan direksi dapat dijatuhkan sanksi," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Antara, Rabu (3/3).

Arya menjelaskan bahwa sanksinya berupa tantiem komisaris dan direksi bisa dipotong atau dikurangi jika pelanggarannya ringan.

Jika melakukan pelanggaran sedang atau menengah terkait Permen BUMN baru mengenai PMN tersebut, maka tantiem komisaris dan direksi tidak diberikan.

Sedangkan untuk pelanggaran berat maka baik komisaris maupun direksi akan diberhentikan dari jabatannya. Komisaris BUMN bertugas untuk mengawasi.

"Dengan demikian masalah PMN ini bukan hanya beban direksi, namun juga menjadi beban komisaris agar dewan komisaris atau dewan pengawas melakukan pengawasan secara benar selama proses PMN itu dilakukan," kata Arya Sinulingga.

Menteri BUMN Erick Thohir akan merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.

Dalam aturan ini, PMN Penugasan harus ditandatangani oleh menteri yang memberi tugas, lalu disampaikan kepada Kementerian BUMN. Kemudian, Kementerian BUMN akan duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut.

Dengan demikian tidak ada area abu-abu karena Kementerian BUMN mengharapkan bussines process, bukan project base.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja

Untuk bekerja di BUMN semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk berkarir dari semua disiplin ilmu.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS

Erick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Genjot Pendapatan BUMN: RI Belum Bisa Hanya Andalkan Pajak
Erick Thohir Genjot Pendapatan BUMN: RI Belum Bisa Hanya Andalkan Pajak

Erick Thohir terus mendorong pendapatan dari perusahaan BUMN karena Indonesia belum bisa mengandalkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem

Erick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.

Baca Selengkapnya
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Jalankan Arahan Erick Thohir, PTPN III Dorong Transparansi Agar Masyarakat Bisa Kawal Aksi Korporasi
Jalankan Arahan Erick Thohir, PTPN III Dorong Transparansi Agar Masyarakat Bisa Kawal Aksi Korporasi

Dengan membuka akses informasi yang relevan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat membantu mengawal transformasi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara

Arya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.

Baca Selengkapnya
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor
Langkah Erick Thohir Selesaikan Tumpukan Utang BUMN Karya ke Subkontraktor

Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya membuat mereka tidak lagi saling berebut proyek.

Baca Selengkapnya
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles

Bonus dicicil agar direksi BUMN bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dia pada saat nanti 3, 4, 5 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya