Menteri ESDM mau sepertiga proyek listrik 35 ribu MW digarap swasta
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap sepertiga dari megaproyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt dapat digarap investor swasta. Untuk itu, pemerintah bisa melakukan penunjukkan langsung alias tanpa melalui proses tender.
Sudirman mengungkapkan sejumlah perbedaan proyek ini dengan percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Untuk proyek pertama, menurutnya, pemerintah komitmen membantu penyediaan lahan sesuai UU Nomor 2 tahun 2012. Selain itu, ada batas waktu yang jelas untuk percepatan negosiasi antara PLN dan Independent Power Producer (IPP).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Bagaimana sindiran disampaikan? Biasanya sindiran disampaikan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat sinis atau penuh ironi, tanpa secara eksplisit menyatakan kritiknya.
-
Bagaimana energi listrik dihasilkan? Energi listrik juga disebut sebagai suatu energi yang dihasilkan dari aliran muatan listrik.
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
-
Dimana tiang listrik di Menteng terbakar? Sebuah tiang listrik tiba-tiba terbakar di Jalan Prof M Yamin menuju Taman Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Kemudian, ada lembaga pengadaan barang atau jasa independen akan ditunjuk. "Semua akan dikaji dan menyaring siapa yang ingin masuk tapi enggak punya kemampuan. Jadi yang ditunjuk bener-bener yang punya kapasitas finansial dan teknologi," kata dia, di Jakarta, Selasa (20/1).
Dia menambahkan pemerintah juga tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk tim nasional pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW. Tim dikepalai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo.
"Para menteri akan duduk di Steering Committee. Kemudian yang kedua kita butuh beberapa lex specialist, aturan hukum terobosan yang memungkinkan percepatan, misal kalau dulu setiap tahun minta izin multiyears. Nanti dinyatakan dalam Perpres bahwa ini proyek multiyear."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.
Baca SelengkapnyaProgram ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaSkema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 68 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaProgram konversi motor listrik gratis akan bekerjasama dengan murid SMK otomotif.
Baca SelengkapnyaPeminat program motor ramah lingkungan tersebut masih tergolong rendah.
Baca SelengkapnyaPLN berkomitmen untuk berkolaborasi dengan mitra global guna mencapai target swasembada energi secara keberlanjutan.
Baca SelengkapnyaKerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Selengkapnya