Menteri ESDM: Penerapan pungutan dana penjualan BBM bisa diundur
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberi sinyal akan mengundur waktu penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas terlebih dulu mengenai kebijakan ini dengan instansi pemerintah lainnya.
"Tanggal 5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," ucap Sudirman dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12).
Sudirman sedang menyiapkan presentasi atau proposal mengenai pungutan DKE dan akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas dan instansi terkait. Pemerintah juga akan membahas mengenai dasar hukum penarikan dana dari penjualan Premium dan Solar ini
-
Kenapa Sudirman mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban? Ia pun mengajak semua pihak untuk menegakkan pedoman hidup masyarakat Sulsel yakni Sipakatau dan sipakalebbi. Ia juga menegaskan mengedepankan sopan santun menjalani tahapan Pilgub Sulsel.'Kami berharap kepada seluruh teman-teman selama proses ini untuk menjaga ketertiban menjaga sipakatau atau sipakalebbi. Karena kami andalan hati mengadakan sopan santun sebagai karakter untuk Sulsel maju yang berkarakter,' ucapnya.
-
Apa yang dikatakan Sudirman terkait berkas pendaftarannya? 'Alhamdulillah ,kami tentu mengucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf. Ketua tim pemenangan kami Bapak Irjen Pol (Purn) Andi Danu (Andi Damisnur),' ujarnya di KPU Sulsel, Kamis (29/8).Adek Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini mengaku bersyukur seluruh berkas dan dokumen pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub Sulsel dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk diproses tahapan selanjutnya.'Alhamdulillah sebagaimana yang dibacakan, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa Museum Sudirman dibangun? Wisata sejarah ini dipersembahkan untuk mengenang perjuangan Panglima Besar Jenderal Sudirman di Indonesia, yakni di Kota Yogyakarta dan Magelang.
-
Siapa yang menjadi penasihat pribadi Panglima Soedirman? Pada zaman revolusi fisik, Harsono menjadi penasihat pribadi PangIima Besar Soedirman dan ikut bergerilya bersamanya.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Bagaimana Sukarno mengatasi perdebatan antar jenderal? Keputusan ini diambil karena Sukarno menilai bahwa Pronoto adalah satu-satunya jenderal yang bisa diterima oleh kedua belah pihak yang sedang bertikai.
"Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan. Tadi saya ingin menggarisbawahi, kalau kita orientasinya itu resolusi tidak ada yang sulit. Dan jangan dipersulit. Kalau nyarinya kesulitan ya ketemu saja. Jadi mari kita cari solusi dan semua bisa dicari jalannya," katanya.
Selain dasar hukum, Sudirman Said bersama pemerintah juga akan membahas lebih lanjut soal pengadaan dana DKE. Jika bisa diambil dari APBN 2016, maka dana pungutan akan dialokasikan secara khusus. Namun, tetap akan dibahas terlebih dahulu.
"Besok baru mau dibahas. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung 5 Januari 2016, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM ke rakyat. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutan Rp 300 per liter.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia menilai, semestinya pemerintah tidak mengalokasikan dana ketahanan energi di saat rendahnya harga minyak mentah dan ekonomi dalam negeri yang belum stabil.
"Kita juga heran ya, harga minyak dunia kan lagi turun, secara otomatis keekonomian kita lagi lesu, jangan dulu diterapkan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Bahlil, pemerintah seharusnya memiliki skala prioritas dalam menangani pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi.
"Karena kita punya skala prioritas, jangan dulu kita diterapkan. Tunggu kita punya ekonomi baik dulu, okelah atau sosialisasi, jangan langsung dicegat, itu jangan seperti tukang palak saja ini, berat, kita tidak setuju," tegas dia.
Dia menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi rencana pungutan dana ketahanan energi, salah satunya dengan melakukan langkah strategis yang teratur.
"Kondisi ekonomi kita yang baik dulu, lalu ada penjelasan dulu, sosialisasi, peraturan pemerintahnya, undang-undangnya dulu, buat dong, ini karena melihat peluang karena minyak dunia turun, mau bagaimana," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaPemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnya