Menteri ESDM: Penerapan pungutan dana penjualan BBM bisa diundur
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberi sinyal akan mengundur waktu penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas terlebih dulu mengenai kebijakan ini dengan instansi pemerintah lainnya.
"Tanggal 5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," ucap Sudirman dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12).
Sudirman sedang menyiapkan presentasi atau proposal mengenai pungutan DKE dan akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas dan instansi terkait. Pemerintah juga akan membahas mengenai dasar hukum penarikan dana dari penjualan Premium dan Solar ini
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Bagaimana cara kata ganti mempersingkat kalimat? Kata ganti digunakan untuk mempersingkat kalimat.
-
Di mana gerakan-gerakan ini bisa dilakukan? Gerakan berikut ini juga bisa dilakukan sambil bersantai menonton televisi lho.
-
Apa yang harus didahulukan? Mengutip laman Dinas Perhubungan dijabarkan bahwa, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
"Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan. Tadi saya ingin menggarisbawahi, kalau kita orientasinya itu resolusi tidak ada yang sulit. Dan jangan dipersulit. Kalau nyarinya kesulitan ya ketemu saja. Jadi mari kita cari solusi dan semua bisa dicari jalannya," katanya.
Selain dasar hukum, Sudirman Said bersama pemerintah juga akan membahas lebih lanjut soal pengadaan dana DKE. Jika bisa diambil dari APBN 2016, maka dana pungutan akan dialokasikan secara khusus. Namun, tetap akan dibahas terlebih dahulu.
"Besok baru mau dibahas. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung 5 Januari 2016, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM ke rakyat. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutan Rp 300 per liter.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia menilai, semestinya pemerintah tidak mengalokasikan dana ketahanan energi di saat rendahnya harga minyak mentah dan ekonomi dalam negeri yang belum stabil.
"Kita juga heran ya, harga minyak dunia kan lagi turun, secara otomatis keekonomian kita lagi lesu, jangan dulu diterapkan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Bahlil, pemerintah seharusnya memiliki skala prioritas dalam menangani pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi.
"Karena kita punya skala prioritas, jangan dulu kita diterapkan. Tunggu kita punya ekonomi baik dulu, okelah atau sosialisasi, jangan langsung dicegat, itu jangan seperti tukang palak saja ini, berat, kita tidak setuju," tegas dia.
Dia menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi rencana pungutan dana ketahanan energi, salah satunya dengan melakukan langkah strategis yang teratur.
"Kondisi ekonomi kita yang baik dulu, lalu ada penjelasan dulu, sosialisasi, peraturan pemerintahnya, undang-undangnya dulu, buat dong, ini karena melihat peluang karena minyak dunia turun, mau bagaimana," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaErick tak bisa memastikan apakah pembatasan beli BBM per 17 Agustus 2024 sudah ketok palu. Sebagai Menteri BUMN, dirinya bakal mengikuti kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaPemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca Selengkapnya