Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri ESDM Tetapkan Formula dan Harga Patokan LPG 3 Kg Tahun 2020

Menteri ESDM Tetapkan Formula dan Harga Patokan LPG 3 Kg Tahun 2020 elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menetapkan harga patokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) di tahun 2020. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Dalam diktum kesatu Keputusan Menteri tersebut, menyatakan harga patokan LPG 3 Kg ditetapkan berdasarkan Harga Indeks Pasar (HIP LPG Tabung 3 Kg) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi (termasuk penanganan) dan margin.

"Harga Patokan LPG Tabung 3 Kg sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dengan formula 103,85 persen HIP LPG Tabung 3 Kg + USD 50,11/MT + Rp 1.879,00/kg," demikian bunyi diktum kedua.

Formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Selanjutnya dalam diktum ketiga, formula harga patokan LPG Tabung 3 Kg sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua digunakan sebagai dasar perhitungan besaran harga patokan untuk setiap kilogram Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Penetapan patokan harga LPG 3 Kg ini sendiri mempertimbangkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1049/MK.02/2020 tanggal 12 November 2020 hal Pertimbangan atas Usulan Formula Harga Patokan LPG Tabung 3 Kg.

Implementasi Peraturan Presiden

Selain itu, keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2020. Aturan ini ditetapkan 22 Desember 2020.

Sebagai informasi, penetapan patokan harga 3 Kg ini tidak mempengaruhi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga jual LPG 3 Kg kepada konsumen. Beleid ini terkait pembayaran pemerintah ke badan usaha (Pertamina), apalagi pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan akses energi dengan harga terjangkau melalui program konverter kita ke nelayan dan petani. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini

Penetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana

Pemerintah semakin berat dalam menyalurkan bantuan dana untuk LPG 3 Kg bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Berikut Harganya
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Berikut Harganya

Sama seperti tren harga BBM non subsidi, tren harga produk LPG non subsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu.

Baca Selengkapnya
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025

Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juni 2024
Siap-Siap, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juni 2024

MAP Lite sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi elpiji 3 kilogram.

Baca Selengkapnya
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak

Keresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jamin Stok LPG 3kg Aman Jelang Nataru
Pemprov DKI Jamin Stok LPG 3kg Aman Jelang Nataru

memastikan bahwa stok LGP aman dan tak ada lonjakan permintaan yang signifikan

Baca Selengkapnya
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk
Gas LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Pedagang: Sudah Tiga Hari Pasokan Tak Masuk

Saat ini, banyak masyarakat terpaksa menggunakan tabung gas non subsidi 12 Kg seharga Rp200.000. Sehingga harus mengeluarkan dana lebih.

Baca Selengkapnya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Sebut Subsidi Gas LPG 3 Kg Bengkak jadi  Rp117 Triliun di 2023
Menko Airlangga Sebut Subsidi Gas LPG 3 Kg Bengkak jadi Rp117 Triliun di 2023

Penyebabnya, konsumsi gas LPG setiap tahunnya terus meningkat.

Baca Selengkapnya