Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Ferry: Hapus PBB agar rakyat tak merasa tinggal di kontrakan

Menteri Ferry: Hapus PBB agar rakyat tak merasa tinggal di kontrakan perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bakal menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal. Alasannya, jika terus menerus dikenakan pajak, tak sedikit penduduk yang merasa hidup 'ngontrak' di negaranya sendiri.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menganalogikan, jika PBB dikenakan tiap tahun, maka negara juga punya kewajiban jika musibah menimpa rumah atau bangunan tersebut.

"Kalau misalnya dia (penduduk) bayar Pajak Bangunan tiap tahun, maka kalau kebakaran negara harus ganti dong. Kan saya (penduduk) bayar pajak," ungkap Ferry di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (2/2).

Dalam pandangan Ferry, rumah tinggal tidak diharuskan dikenakan PBB. Kecuali bangunan yang bernilai komersil. "Seperti kontrakan, rumah kos, restoran dan hotel itu bayar (PBB) karena ada nilai komersilnya," tutur Ferry.

Sedangkan untuk rumah permukiman hanya dikenakan saat pertama kali pembangunan. "Karena kan pajak pembangunan, berarti saat pertama dia membangun," ucapnya.

Ferry menambahkan, dengan penghapusan pajak bangunan bagi rumah tinggal maka akan terbentuk paradigma di tengah rakyat. Yakni masyarakat jadi tuan rumah di negaranya sendiri.

"Ini tanahnya dia, pemerintahan dia. Jadi akan terbangun sebuah paradigma negeri masyarakat jadi tuan rumah di negaranya," tuturnya.

Ferry yakin kebijakan ini tidak akan membuat penerimaan negara anjlok. "Pada dasarnya penerimaan pajak oleh negara untuk kesejahteraan. Ketika kita beri keringanan dan itu mensejahterahkan, tidak membebani, itu juga bagian dari fungsi pajak," paparnya.

Namun kebijakan ini belum final. rencana penghapusan PBB akan dikoordinasikan lebih dulu dengan Menteri Keuangan."Nanti akan saya surati Menkeu. Ini kan didesain dalam sebuah ketentuan, kita lihat dulu kalau ada PP (Peraturan Pemerintah), PP-nya kita ubah. Kalau aturannya dalam UU (Undang-Undang), UU itu kita ubah. Ubah UU kan harus ada persetujuan DPR," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun

Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung

Adjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta

Pemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.

Baca Selengkapnya
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini

Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.

Baca Selengkapnya
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta
Anies Tolak Wacana Evaluasi Kebijakan Penggratisan PBB NJOP di Bawah Rp2 M: Cara Usir Warga Miskin Jakarta

Anies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.

Baca Selengkapnya
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak

Ara juga meminta bantuan dari pelaku usaha guna memangkas harga pengadaan material.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi

Kebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Baca Selengkapnya
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak

Pembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat
Saran Ombudsman: Iuran Tapera 3 Persen Semuanya Ditanggung Pekerja, Perusahaan Tak Perlu Terlibat

Pengenaan iuran bagi perusahaan untuk program Tapera juga berpotensi menganggu arus keuangan (cash flow).

Baca Selengkapnya
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus

Pelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah

PKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.

Baca Selengkapnya