Menteri Hanif pesimistis jaminan pensiun terlaksana 1 Juli 2015
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pesimistis program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa dimulai 1 Juli mendatang. Sebab, pengusaha masih keberatan dengan besaran iuran jaminan pensiun sebesar 8 persen.
"Tadi kita membahas mengenai masalah jaminan pensiun dan ini memang situasi dan kondisinya dunia usaha memang berat sehingga kita menyampaikan bahwa kalau dipaksakan jaminan pensiun 8 persen saat ini, pasti akan bermasalah di dunia usaha karena tidak kuat," katanya usai mengikuti rapat koordinasi terkait itu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, pengusaha mengusulkan iuran jaminan pensiun sebesar 4,5 persen. Dimana, sebanyak 1,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 3 persen ditanggung pekerja.
-
Apa keuntungan pensiun di Bali? Bali dikenal dengan pantainya yang indah, pemandangan tropis yang menawan, dan budaya yang unik, tetapi sikap baik serta penghormatan terhadap orang tua juga menambah daya tarik pulau ini.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Siapa yang kesulitan mencapai tujuan pensiun? Direktur Wealth and Personal Banking HSBC Indonesia, Lanny Hendra, menyebutkan meski perencanaan pensiun menjadi prioritas, faktor lain seperti keinginan menyekolahkan anak ke luar negeri, tekanan ekonomi global, dan meningkatnya biaya hidup sering kali menghambat realisasi rencana pensiun.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Pemerintah juga ada dua versi, kementerian keuangan minta 3 persen, Kementerian Tenaga Kerja usul 8 persen. Wapres dan OJK tidak ada posisi," ungkapnya.
Kendati pesimistis program jaminan pensiun berjalan sesuai rencana, kata Hanif, pemerintah tetap melakukan harmonisasi peraturan perundangan-undangan terkait itu.
"Pekerjaan rumah harmonisasi peraturan tetap harus dilakukan. Seperti bentrokan dengan UU No.13/2013 pasal 167 masalah pesangon untuk pensiun. Kalau pasal ini tetap ada pasti ada konflik terkait dana pensiun," jelas dia. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca SelengkapnyaMirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar potongan gaji yang dibayarkan pekerja dan perusahaan berdasarkan program pemerintah.
Baca SelengkapnyaBuruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.
Baca SelengkapnyaOgi menyebut saat ini, manfaat pensiun yang diterima sangat kecil, sekitar 10-15 persen dari penghasilan terakhir.
Baca SelengkapnyaManfaat pensiun bagi warga negara baik itu dari ASN, TNI polri, pekerja formal itu relatif sangat kecil.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca SelengkapnyaHingga Juni 2024, OJK menyetujui penetapan pembubaran atas 6 Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Baca Selengkapnya