Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Hanif sebut 2.851 penyandang disabilitas bisa kerja di perusahaan lokal

Menteri Hanif sebut 2.851 penyandang disabilitas bisa kerja di perusahaan lokal Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, sebanyak 2.851 penyandang disabilitas bekerja di perusahaan-perusahaan dalam negeri. Ini sebagai wujud kesetaraan hak mendapatkan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas tersebut.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan per Oktober 2018, terdapat 440 perusahaan dengan tenaga kerja secara keseluruhan sebanyak 237.613 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.851 orang merupakan penyandang disabilitas, atau secara prosentase sebesar 1,2 persen.

"Ini menunjukan penempatan tenaga kerja formal bagi disabilitas sudah dapat diterima baik oleh perusahaan, tapi bagaimana dengan perusahaan lainnya yang belum menerima tenaga kerja disabilitas?," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/10).

Orang lain juga bertanya?

Melihat kondisi ini, maka masih perlu diimbangi dengan upaya sosialisasi yang lebih massif serta penerapan reward dan punishment atau law enforcement terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.

Hal ini diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang mana dinyatakan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Sedangkan pada ayat (2) Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja," ungkap dia.‎

Merujuk pada UU 8/2016 tersebut, kata dia, pemerintah akan menjamin pemenuhan dan kesamaan hak bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat, kemampuan dan keterampilannya.

"Agar para pecaker (pencari kerja) disabilitas dapat bekerja secara produktif dan sesuai dengan tuntutan atau kebutuhan pasar kerja tentunya mereka harus dibekali dengan kesiapan pendidikan, keterampilan, pengembangan bakat dan minat para pencaker disabilitas, serta kesiapan penyedia kerja dalam menerima tenaga kerja disabilitas, termasuk dalam hal penyediaan aksesibilitas yang memadai di tempat kerja," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Baca Selengkapnya
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak
Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak

Menteri Risma terharu karena ada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya

Baca Selengkapnya
Mensos Gus Ipul Sebut 11,42 Persen Penyandang Disabilitas Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Mensos Gus Ipul Sebut 11,42 Persen Penyandang Disabilitas Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Tidak hanya itu, lanjut Saifullah, sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.

Baca Selengkapnya
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini

Pekerjaan yang diberikan termasuk sektor-sektor seperti informasi dan komunikasi, kesehatan dan layanan sosial, serta transportasi dan penyimpanan.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Tiga Penyandang Disabilitas Ikuti Seleksi Sekolah Inspektur Polisi
Polri Buka Suara Tiga Penyandang Disabilitas Ikuti Seleksi Sekolah Inspektur Polisi

Polri membuka kesempatan penerimaan anggota untuk penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS
Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi
Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

Baca Selengkapnya
Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali
Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kemampuan untuk berdaya, tetapi kurang mendapat kesempatan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dinilai Figur yang Peduli Terhadap Kaum Disabilitas
Ganjar Dinilai Figur yang Peduli Terhadap Kaum Disabilitas

Harapan kaum disabilitas ialah kehadiran negara kepada mereka, serta terkait pemberdayaan.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.

Baca Selengkapnya