Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Hanif sebut UMP tahun depan naik 11,5 persen

Menteri Hanif sebut UMP tahun depan naik 11,5 persen Menaker Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memasukkan formula pengupahan dalam paket kebijakan ekonomi agar isu upah buruh tak lagi menjadi persoalan setiap tahunnya. Formula ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dengan rumus UMP Tahun berjalan + (UMP tahun berjalan (inflasi + pertumbuhan ekonomi).

Berdasarkan rumus ini, pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan naik sebesar 11,5 persen. Angka ini berasal dari penjumlahan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional tahun berjalan di 2015.

"Ya, 11,5 persen, gabungan angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Itu data BPS," kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Besaran UMP itu, kata Politikus PKB ini, sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi. Angka ini menjadi rujukan bagi para kepala daerah yang hendak menetapkan UMP 2016. "Kemarin sudah rakor dengan presiden segala macam," katanya.

Hanif menegaskan, segala aturan yang dibuat pemerintah layaknya dipatuhi dan diikuti, termasuk upah buruh ini. Dia berharap buruh tak lagi melakukan aksi demonstrasi menolak PP 78 2015. Menurutnya PP ini sudah dibahas sejak belasan tahun lalu dan sudah melalui proses yang panjang.

"Orang sudah bahas itu gempor, muntah sudah mencret itu 12 tahun. Itu dewan pengupahan terlibat, tripartit nasional terlibat, pengusaha, buruh, semua. Tapi at the end, keputusan harus segera diambil," katanya.

Hanif menegaskan PP 78 tahun 2015 mempertimbangkan semua kepentingan buruh dan dunia usaha agar terus memperluas lapangan kerja. Kendati demikian, dia meminta para buruh mengeluarkan pendapatnya, dengan tetap menaati aturan yang berlaku.

"Ya kita harap tidak demo. Walaupun kita hargai haknya untuk itu. Tapi kalau mau demo, patuhi aturan, jangan tidak tertib, jangan anarkis, jangan melanggar aturan, karena kan yang punya hak orang lain juga bukan hanya teman-teman," tutupnya. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri

Pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).

Baca Selengkapnya
Hore, Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik
Hore, Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik

Sebelumnya, UMP 2023 mengalami kenaikan hingga 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker

Kenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca Selengkapnya
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang Resesi
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang Resesi

Menurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak dikontribusikan oleh belanja konsumsi masyarakat hingga masuknya investasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?
Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5 Persen Tahun 2025, Lebih Besar Mana Dibanding era Jokowi?

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Naikan UMP 6,5 Persen Mulai Januari 2025
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Naikan UMP 6,5 Persen Mulai Januari 2025

Pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November

Pihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat
UMK Tertinggi 2025 Mayoritas dari Jawa Barat, Jakarta Diposisi Keempat

Adapun daftar yang menempati UMK tertinggi adalah Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya