Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan: Ada pelanggan PLN 900 VA minta subsidinya dicabut

Menteri Jonan: Ada pelanggan PLN 900 VA minta subsidinya dicabut Menteri ESDM Ignasius Jonan memeragakan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE). ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa ada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan sukarela meminta dicabut subsidinya. Pelanggan tersebut termasuk dalam kategori 900 VA yang memang akan dihapuskan subsidinya oleh pemerintah.

Tercatat sebanyak 59 pelanggan 900 VA mengirimkan surat permohonan agar tarif listrik bersubsidi yang digunakannya dicabut. "Ada yang minta subsidinya agar dicabut, karena memang 900 VA sudah tidak ada subsidinya," kata Menteri Jonan seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/5).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga April 2017, terdapat total 27.300 pengaduan mengenai proses pencabutan subsidi. Di mana terdiri dari, 13.234 pengaduan memang termasuk dalam Data Terpadu (berhak mendapatkan subsidi listrik) dan ditindaklanjuti oleh PLN.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian sebanyak 1.740 pengaduan tidak terdapat dalam Data Terpadu, diserahkan kepada Pokja Pengelola Data Terpadu, Kementerian Sosial, untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, sebanyak 12.218 pengaduan dalam proses verifikasi di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan listrik pada 1 Mei 2017 melainkan penerapan subsidi listrik tepat sasaran bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA dengan ekonomi mampu.

Tarif listrik rumah tangga mampu daya 900 VA yang tidak tercakup dalam data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Khusus, tidak lagi diberikan tarif bersubsidi melalui tiga tahap, yakni Januari, Maret, dan Mei 2017.

Dia menjelaskan tagihan listrik golongan 900 VA yang terkena penghapusan subsidi, pada Juni nanti, akan sama dengan tagihan pelanggan-pelanggan yang tidak menerima subsidi.

Namun, untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu, daya 900 VA sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, tetap diberikan subsidi, yakni hanya dengan membayar tarif Rp 605/kWh.

Mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Khusus (PPFM) Kementerian Sosial, hanya ada 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta

Penggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.

Baca Selengkapnya
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut

Keuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya