Menteri Jonan ancam cabut izin AirAsia
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengultimatum maskapai AirAsia Indonesia. Dia mengancam mencabut izin maskapai tersebut jika tidak menaati prosedur penerbangan yang diberlakukan di dalam negeri dan internasional.
Hal itu dikatakan Jonan seusai berkunjung ke kantor AirAsia di Tangerang, Banten, Jumat (2/12). Sambil bercanda Jonan mengaku tidak marah saat sidak di kantor operasional AirAsia Indonesia.
"Saya tidak marah-marah, saya tidak inget tadi marah apa enggak," ujar Jonan.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Kapan pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Di mana pesawat jet itu hilang? Pesawat itu hilang di daerah danau 50 tahun lalu.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
Jonan mengaku hanya mengecek prosedur yang dilakukan maskapai penerbangan setiap pesawat akan tinggal landas. "Saya hanya pantau briefing enggak mereka," katanya.
Saat disinggung soal petugas Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) atau Airnav Indonesia yang dituding lamban ketika dipanggil pilot AirAsia, Jonan langsung memanggil dirut Airnav.
"Mana dirut ATC, Bambang mana? Saya tak tahu pas kejadian itu saya tidak tahu,” katanya.
Sedangkan soal keharusan menyediakan dokumen cuaca dari BMKG, Menteri Jonan menegaskan agar AirAsia menyediakan dokumen itu sebelum pesawat tinggal landas. Itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku di dunia penerbangan. Jika tidak dijalankan, konsekuensi besar harus diterima AirAsia.
Ya memang harus mengandalkan BMKG. Mereka juga harus terus briefing. Kalau tadi semua ada. Terkait izin, kalau tidak dilakukan itu semua, kita akan cabut (izin-nya)," ancamnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai
Baca SelengkapnyaLion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca Selengkapnya