Menteri Jonan dapat surat terbuka, Susi dikirimi surat kaleng
Merdeka.com - Belum lepas dari ingatan kita saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mendapat surat terbuka sejurus aksi inspeksi mendadak di Bandara Soekarno Hatta. Dalam surat itu, Jonan dikritik karena marah pada pilot yang tidak menjalankan prosedur mengambil data cuaca dari BMKG.
Bukan hanya Jonan, Menteri Susi juga mengaku mendapat surat. Bedanya, surat untuk Menteri Susi tanpa disertai pengirim alias surat kaleng. Isinya berkaitan dengan aksi Menteri Susi dan stakeholder menangkap serta menenggelamkan kapal asing yang menjalankan aktivitas ilegal di perairan Indonesia. Namun Susi tidak menunjukkan secara fisik, surat yang diterimanya itu.
"Saya dapat surat anonim, tidak ada tujuan dan pengirimnya siapa. Intinya untuk mempengaruhi penanganan kapal-kapal yang kita tangkap," ujar Susi kepada wartawan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menulis surat? Dari siswi baru, Dewi Cahya
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa pesan itu ditulis? “Tampaknya itu cara dia berbicara,“ kata Price kepada The Times of Israel, dikutip Senin (3/7).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Susi memaparkan, paragraf awal surat itu menyatakan dukungan pemerintah terhadap praktik illegal fishing. Namun di akhir surat, penulis justru meminta Menteri Susi mempertimbangkan lagi hukuman berupa penenggelaman kapal.
"Apakah tidak berlebihan dengan menenggelamkan kapal?" kata Susi menirukan akhir dari kalimat dalam surat itu.
Secara tegas Menteri Susi menyatakan, surat kaleng itu tidak akan mempengaruhi pendiriannya melakukan penenggelaman kapal asing yang ketahuan melakukan pencurian ikan. Cara ini, kata dia, tidak hanya dilakukan Indonesia, tapi juga negara lain.
"Thailand sendiri tenggelamkan kapal Vietnam, ini bukan kita saja yang lakukan, negara lain juga," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden
Baca SelengkapnyaYandri Susanto baru-baru ini ramai jadi perbincangan usai viral surat berstempel dan kop Kementerian untuk acara keluarga.
Baca SelengkapnyaGuru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.
Baca Selengkapnya