Menteri Jonan: Freeport harus langsung divestasi tahun ini
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) diminta melakukan tahap divestasi saham sebesar 51 persen tahun ini. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, Freeport harus secara langsung menawarkan divestasi saham kepada negara. Alasannya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini sudah lama beroperasi.
"Ya langsung (divestasi). Ya dilihat sudah berproduksi berapa tahun. Yang 51 persen setelah 10 tahun produksi," ujar Menteri Jonan di Kantornya, Jakarta, Kamis (26/1).
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Kapan diseminasi dibutuhkan? Diseminasi adalah salah satu kegiatan penting dalam dunia penelitian, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
Sesuai dengan aturan, divestasi saham dilakukan secara bertahap kepada negara yakni pada tahun keenam Penanam Modal Asing (PMA) pertambangan harus mendivestasikan 20 persen, lalu pada tahun ketujuh melakukan tambahan divestasi sebesar 30 persen, tahun kedelapan sebesar 37 persen, tahun kesembilan sebesar 44 persen, dan tahun kesepuluh sebesar 51 persen.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar melarang perhitungan besaran nilai saham yang akan didivestasikan ddengn memasukkan nilai cadangan. Cadangan yang terdapat di dalam bumi masih merupakan milik negara bukan milik perusahaan.
"Harganya harus fair market value. Fair market valuenya seperti apa?, tidak boleh memasukkan nilai cadangan yang ada dibawahnya karena apa, karena cadangan itu milik negara," katanya.
Arcandra menjelaskan, kalau cadangan milik negara, maka yang berhak atas cadangan tersebut adalah negara dan bukan perusahaan. "Gimana caranya itu kan milik kita, kita mau masuk menjadi pemilik saham, cadangan yang kita punya itu dijual kembali ke kita," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca Selengkapnya