Menteri Jonan: Kita enggak tahu manajemen GO-JEK itu siapa
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak memberitahu pada manajemen GO-JEK perihal Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 tentang pelarangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia. Jonan mengaku punya alasan kuat yakni perusahaan ojek online itu tidak pernah mendaftarkan diri sebagai perusahaan angkutan publik.
"Kami enggak tahu manajemen GO-JEK itu siapa? Enggak pernah tanyakan atau daftar ke sini," kata Jonan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Jonan, Dinas Perhubungan juga tidak memberitahukan perihal perizinan perusahaan ojek beraplikasi online ini. Perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan sebagai perusahaan angkutan publik.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kapan ojek pertama kali muncul? Ojek sendiri pada mulanya berkembang di pedesaan Jawa Tengah pada tahun 1969.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bagaimana cara daftar Gojek pakai motor listrik? Cara Daftar Motor Listrik Gojek Lewat Aplikasi Buka aplikasi GoPartner.Masuk ke menu Profil.Pilih Menu Bantuan Gojek.Klik Cari Sewa Motor Listrik Gojek. Masuk ke Link Sewa Motor Listrik Gojek yang tersedia.Isi formulir pendaftaran sewa motor listrik Gojek.Isi Kontak.Pilih Motor Listrik Gojek yang diinginkan.Isi alamat lengkap.Isi Survey Singkat.Jawab pertanyaan kesediaan.Klik kirim Formulir Pendaftaran.Pendaftaran sewa motor listrik Gojek selesai.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
"Saya sudah tanya Dishub belum ada izinnya. Begini, sebenarnya kalau GO-JEK sebagai badan usaha harus urus pendaftarannya ya. Kita sendiri apakah pernah daftar ke sini? Enggak pernah ya, kita enggak tahu itu," ujar dia.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan sempat melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaKasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaSeorang legenda hidup Gojek membeberkan cara ia mendapatkan orderan saat belum ada aplikasi Gojek.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca Selengkapnya