Menteri Jonan: Satu harga BBM dari Aceh sampai Papua berlaku 2017
Merdeka.com - Menteri ESDM, Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia efektif mulai 2017.
"Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat," kata Jonandalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Jonan, arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. "Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua, sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama," katanya.
-
Kapan program ini akan mulai dijalankan? Program ini menurut rencana mulai dijalankan pada Januari 2025.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kapan IKN direncanakan beroperasi? Telkom Indonesia dan NEC Indonesia akan merumuskan strategi, roadmap, desain, dan implementasi Smart City untuk kota-kota di Indonesia dengan fokus pertama pada pengembangan di IKN yang rencananya akan beroperasi pada tahun 2024.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Kapan modul BPJS Ketenagakerjaan diterapkan? Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada tahun 2026.
Jonan berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut. Regulasi sebagai petunjuk teknis tersebut akan dibuat secara adil.
"Apakah akan ada kewajiban badan usaha membangun SPBU di luar Jawa? Kalau hanya bangun di Jawa atau daerah padat penduduk, tidak fair juga. Atau, apakah memakai skema subsidi silang?" katanya.
Hanya saja, Jonan menegaskan, kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), namun badan usaha lainnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Pudja menambahkan, sesuai Perpres 191 Tahun 2014, pemerintah menugaskan Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur.
Pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, distribusi BBM.
"Terkait harga di BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi, itu diakibatkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur, sehingga BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang dan kemudian dijual ke masyarakat," katanya.
Pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama, meski tentunya berkonsekuensi biaya distribusi akan meningkat.
Atas implikasi tersebut, pemerintah bersama Pertamina akan menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas, untuk mendapatkan BBM satu harga.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beroperasinya 51 lembaga penyalur BBM Satu Harga baru ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan
Baca SelengkapnyaDengan adanya BBM Satu Harga ini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penyaluran BBM subsidi tersebut agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk membatasi BBM bersubsidi
Baca SelengkapnyaKabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.
Baca Selengkapnya