Menteri Jonan sebut aturan hukum soal motor listrik sudah di tangan Seskab
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar melakukan uji coba sepeda motor listrik Viar Q1 di Halaman Gedung Kementerian ESDM, Jakarta. Uji coba motor listrik ini merupakan kedua kalinya setelah beberapa hari yang lalu Menteri Jonan mencoba motor listrik buatan mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember bersama Garasindo Group.
Menteri Jonan mengatakan draf aturan mengenai motor listrik saat ini telah berada di Kementerian Sekretaris Kabinet. Pembahasan mengenai aturan penggunaan dan produksi kendaraan roda dua berbahan bakar listrik tersebut akan dipercepat, supaya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Draf Perpresnya sudah kami kirim ke pak Menseskab jadi kami tunggu pasti pembahasan. (Substansi) ada macam-macam. Substansial itu sebagai dukungan Presiden ingin meningkatkan penggunaan motor listrik atau kendaraan listrik," ujar Jonan, Senin (30/10).
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Dimana Perusda MBS diharapkan untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
Menurutnya, pengembangan motor listrik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian energi nasional karena sumber bahan bakar yang digunakan berasal dari listrik.
"Kenapa kami di ESDM concern besar terhadap ini, karena ini sesuai dengan kebijakan energi nasional dan sesuai arahan Presiden kita harus punya upaya kemandirian energi nasional," katanya.
Jonan mengatakan penggunaan motor listrik juga dapat menekan ketergantungan negara terhadap impor bahan bakar minyak. Sebab, bahan bakar motor dengan listrik lebih mudah diperoleh karena dapat dihasilkan dari berbagai jenis energi primer.
"Listriknya dihasilkan dari energi primer ada batu bara, ada air, ada angin, ada panas bumi, ada sampah. Nantinya ini mau ada lagi arus laut. Ini semua produk dalam negeri atau energi primer dalam negeri sehingga ketergantungan impor minyak mentah sekurangnya tidak naik," jelasnya.
Jonan mengaku sangat mendukung apabila produksi motor listrik dilakukan secara massal. Menurutnya, produksi motor listrik secara massal dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.
"Saya dukung diproduksi nasional, bisa menyerap tenaga kerja. Terakhir lingkungan hidup, engga menambah polusi dari waktu ke waktu," tegasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya