Menteri Jonan Soal Penurunan Harga Pertamax CS: Mengikuti Mekanisme Pasar
Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penurunan harga BBM non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero), mengikuti kondisi harga pasar dan menjaga agar keuntungan badan usaha penjual BBM non subsidi tidak lebih dari 10 persen, sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Ini turun menurut mekanisme pasar di mana marginnya sepuluh persen," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2).
Jonan melanjutkan, untuk penurunan harga Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 6.450 per liter, merupakan penyesuaian karena Premium di wilayah Jamali berubah statusnya, dari jenis bahan bakar umum menjadi penugasan.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
"Kalau Premium, itu selama ini harganya di luar Jamali Rp 6.450," ujarnya.
Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Jamali menjadi penugasan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang penyaluran BBM.
Sebelumnya, penetapan harga Premium penugasan tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2016, Menteri ESDM menetapkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan setiap tiga bulan atau lebih dari satu kali dalam tiga bulan apabila dianggap perlu. Peraturan ini turunan dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Kami mendapatkan informasi, di sini kan ada Dirut Pertamina bahwa harga BBM jenis Premium, di Jawa di samakan di luar Jawa. Jadi turun 100 rupiah," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga minyak mentah dunia saat ini tengah melambung akibat ketegangan geopolitik dunia
Baca SelengkapnyaDalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemudian, Pertamax Turbo sebelumnya Rp15.500 per liter kini menjadi Rp15.350 per liter.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut.
Baca SelengkapnyaPertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaAdapun mulai Jumat, 1 Desember 2023, BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga yakni untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca Selengkapnya