Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan sudah paraf revisi aturan Premium jadi wajib ada di seluruh Indonesia

Menteri Jonan sudah paraf revisi aturan Premium jadi wajib ada di seluruh Indonesia Premium habis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Proses perubahan status Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) menjadi penugasan memasuki tahap final. Perubahan status akan dicantumkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014‎ tentang penyaluran BBM.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Su‎syanto, mengatakan Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menyetujui draft revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Berikutnya masih menunggu persetujuan pada tingkat menteri koordinator.

"Ya sudah tinggal minta paraf-paraf saja. Pak menko. Pak menteri sudah paraf," ‎kata Susyanto, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Susyanto, meski revisi peraturan presiden untuk status Premium di Jamali memasuki tahap final‎, saat ini belum ada rencana penambahan kuota Premium penugasan. ‎"Kuota itu BPH Migas, belum kan masih baru bulan apa ini, belum ada nih," ujarnya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet, pasokan Premium harus tersedia di seluruh Indonesia.

"Bapak Presiden instruksikan dalam rapat kabinet terbatas untuk menjaga ketersediaan Premium di seluruh wilayah Repubik Indonesia," kata Arcandra pada beberapa waktu lalu.

Menurut Arcandra, untuk melaksanakan arahan tersebut maka akan dilakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, tentang penyaluran BBM.

Untuk diketahui, dalam payung hukum tersebut Premium terbagi dua jenis, yaitu BBM penugasan untuk di luar wilayah ‎Jamali, serta bahan bakar umum penugasan untuk di wilayah Jamali.

"Kalau ada peraturan, baik itu permen atau perpres yang diperlukan untuk melaksanakan ini, maka ini akan segera diterbitkan aturannya atau direvisi aturannya," tutur Arcandra.

Saat ini Per‎pres tersebut sedang direvisi dalam waktu dekat akan segera diselesaikan. Jika perubahan sudah dilakukan, maka Premium di seluruh Indonesia berstatus penugasan. Dengan begitu, menyediakan Premium di Jamali wajib hukumnya bagi PT Pertamina (Persero), selaku badan usaha yang ditugaskan menyalurkan Premium.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin

Pemerintah sedang menyusun aturan tentang masyarakat yang berhak mengakses BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi

Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama

Warga mengaku di beberapa SPBU Pertamina sudah tak menjual Pertalite dan kini diganti dengan Pertamax Green 95.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit
Siap-Siap, Aturan Kriteria Kendaraan Boleh Konsumsi Pertalite Segera Terbit

Revisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
Konsumen BBM Subsidi Bakal Dibatas, Ini Cara dan Syarat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
Konsumen BBM Subsidi Bakal Dibatas, Ini Cara dan Syarat untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Mekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Desember 2024
Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Desember 2024

Kenaikan harga terbaru untuk bahan bakar minyak mencakup Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu

Pemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Harga BBM di SPBU BP AKR Naik per 1 Agustus, Ini Daftarnya
Harga BBM di SPBU BP AKR Naik per 1 Agustus, Ini Daftarnya

Daftar harga BBM di SPBU BP AKR per 1 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya