Menteri Jonan tak berdaya atur GO-JEK dan Grab Bike
Merdeka.com - Aplikasi berbasis transportasi GO-JEK dan Grab Bike tengah naik daun di kalangan masyarakat. Kemudahan akses dan keunggulan ojek menembus kemacetan lalu lintas membuat aplikasi ini dengan mudah mendapat tempat di hati masyarakat.
Tapi, jasa ojek sepeda motor tidak masuk kategori sarana transportasi lantaran tidak diatur dalam Undang-Undang transportasi umum. Hal ini kembali ditegaskan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Karena bukan sarana transportasi, Kementerian Perhubungan tidak bisa mengatur keberadaan mereka.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kapan ojek pertama kali muncul? Ojek sendiri pada mulanya berkembang di pedesaan Jawa Tengah pada tahun 1969.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bagaimana Gojek mengintegrasikan layanannya? GoTransit memungkinkan masyarakat untuk memesan GoRide (ojek online) untuk menuju atau melanjutkan perjalanan dari stasiun, serta membeli tiket Commuter Line dalam satu proses transaksi.
-
Kenapa Gojek mendapat penghargaan? Penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
"Ojek itu bukan transportasi yang diatur oleh lalu lintas angkutan jalan seperti transportasi umum. Tidak bisa," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Mantan Direktur Utama PT KAI ini menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi transportasi umum adalah mengedepankan keselamatan. Sedangkan motor tidak pernah dijadikan moda transportasi umum karena dianggap memiliki tingkat keselamatan rendah.
"Ojek enggak bisa, memang kendaraan roda dua dianggap keselamatannya kurang sehingga tidak dimasukan dalam transportasi umum," tutupnya.
Kehadiran transportasi GO-JEK di beberapa kota besar Indonesia seperti di Jakarta menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak pihak yang mendukung ojek karena menjadi moda transportasi alternatif membelah kemacetan Jakarta. Namun, ada juga pihak yang mengatakan GO-JEK bukan transportasi umum sehingga tidak boleh beroperasi.
Di balik itu semua, kehadiran GO-JEK Indonesia disebut sebagai bukti gagalnya pemerintah daerah menyediakan transportasi umum yang layak. Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan ojek bukanlah angkutan publik. Kemunculan ojek marak pasca 1998 ketika masyarakat mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.
Djoko menyebut, pemerintah tidak pernah menyediakan anggaran untuk transportasi masyarakat. Namun, pemerintah selalu ada uang untuk bangun tol, jalan lingkar luar, flyover dan lain sebagainya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil sebelumnya menuturkan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran untuk transportasi publik.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaPegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena semprot TNI usai melempar umpatan ketika ditegur masuk jalur TransJakarta
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaPerjalanan Bahlil Lahadalia, dari seorang penjual kue hingga menjabat sebagai menteri, mencerminkan kerja keras dan dedikasinya.
Baca Selengkapnya