Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan: Tarif listrik dari April sampai Juni tak naik

Menteri Jonan: Tarif listrik dari April sampai Juni tak naik Menteri Jonan di Gardu Induk PLN Gandul. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan memastikan tarif listrik nasional yang masuk kategori tidak subsidi tak akan naik hingga Juni nanti. Menteri Jonan mengatakan akan terus mengejar berbagai program agar listrik makin murah.

"April sampai Juni tarif listrik tidak naik, kita akan coba listrik makin lama makin terjangkau," ucap Menteri Jonan dalam acara Economic Challenges di Jakarta, Jumat (24/3).

Berbagai cara akan dilakukan Menteri Jonan agar listrik lebih murah. Salah satunya dengan menetapkan harga listrik untuk pembangkit berbahan bakar batubara atau PLTU sesuai biaya pokok penyediaan (BPP) secara nasional. Pengaturan harga listrik PLTU tersebut akan membuat BPP pembangkit lebih efisien, sehingga tarif listrik pun menjadi kompetitif.

"Kita atur ini agar lebih efisien," sambung Jonan.

Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan Permen ESDM 19 Nomor 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power) itu membagi harga listrik PLTU menjadi dua bagian yakni mulut tambang dan nonmulut tambang.

Untuk PLTU mulut tambang, jika BPP setempat lebih rendah dari BPP nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP setempat. Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada 75 persen BPP nasional.

"Harga pembelian tenaga listrik itu ditetapkan dengan asumsi faktor kapasitas pembangkit sebesar 80 persen," kata Jarman seperti dilansir Antara.

Untuk harga listrik PLTU nonmulut tambang, Permen membagi lagi dalam dua bagian yakni di atas dan di bawah 100 MW. Harga listrik PLTU nonmulut tambang dengan kapasitas di atas 100 MW ditetapkan jika BPP setempat lebih rendah dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP setempat.

Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP nasional. Sedangkan, lanjut Jarman, untuk harga listrik pembangkit nonmulut tambang di bawah 100 MW, diatur jika BPP setempat lebih rendah dari nasional, maka harga patokan tertinggi mengacu pada BPP setempat.

Jika BPP setempat lebih tinggi dari nasional, maka harga berdasarkan lelang atau mekanisme bisnis (business to business).

Hal sama sebelumnya dilakukan pada harga listrik dari sumber energi baru terbarukan yang ditetapkan maksimal BPP setempat melalui Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017. Selain PLTU mulut tambang dan nonmulut tambang, Permen ESDM 19 tahun 2017 juga mengatur harga patokan tertinggi dari kelebihan tenaga listrik (excess power).

"Penggunaan excess power dilakukan apabila pasokan daya kurang atau menurunkan BPP pembangkit setempat," jelasnya.

Dia menambahkan, harga 'excess power' sesuai aturan baru adalah paling tinggi ditetapkan 90 persen dari BPP setempat, sehingga dapat meningkatkan ketersediaan listrik.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Baca Selengkapnya
Presiden Janjikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Erick Thohir
Presiden Janjikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Erick Thohir

Sejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga bensinnya.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya
Menteri Arifin Bantah Penjualan Pertalite Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Alasannya

Pernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?
Apakah benar akan ada pembatasan pembelian BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024?

Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Pertalite
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Pertalite

Adapun mulai Jumat, 1 Desember 2023, BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga yakni untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Baca Selengkapnya