Menteri Yuddy: Pengangkatan honorer kategori 2 jadi PNS mulai 2016
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimulai tahun 2016.
"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy seperti dilansir Antara, Selasa (15/9).
Menteri Yuddy menyatakan telah setuju mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.
-
Siapa yang melantik Yuliot Tanjung? Pria asal Padang Panjang ini resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Investasi mendampingi Bahlil Lahadalia.
-
Kenapa Yuliot Tanjung dilantik? Pelantikannya ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa saja yang diusulkan sebagai menteri? Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengakui memang sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang mengusulkan nama untuk diajukan sebagai menteri kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Siapa yang memiliki dedikasi? Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali bertemu dengan individu-individu yang memiliki dedikasi tinggi, yang mampu menginspirasi dan memberikan dampak positif bagi sekitarnya.
Dia mengatakan pengangkatan 440.000 tenaga honorer K2 itu diestimasi akan meningkatkan biaya gaji senilai Rp 34 triliun per tahun.
"Tapi itu baru perhitungan kasar. Kalau diasumsikan 440.000 itu diangkat seluruhnya tanpa evaluasi, maka satu orang dengan gaji Rp 2 juta dan tunjangan-tunjangan, maka totalnya sekitar itu," jelas dia.
Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.
"Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan," jelas dia.
Yuddy mengatakan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan ketika presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah langkah arah kebijakan pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.
Baca SelengkapnyaAnas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaHal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
Baca Selengkapnya