Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Perdagangan ingin semua ponsel kena pajak 20 persen

Menteri Perdagangan ingin semua ponsel kena pajak 20 persen Ponsel. © Guardian.co.uk

Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 20 persen untuk ponsel berpotensi diperluas. Rencana awal, pajak ini hanya akan dikenakan untuk ponsel dengan harga Rp 5 juta ke atas. Usulan Kementerian Perdagangan, aturan pajak ini akan berlaku untuk semua tipe ponsel tanpa terkecuali.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku telah mengusulkan agar pengenaan pajak ini juga berlaku bagi produk ponsel dengan harga di bawah Rp 5 juta.

"Kita sama-sama setuju dengan pak Hidayat, mau harganya berapa sama saja kena 20 persen. Di bawah Rp 5 juta juga boleh. Semuanya, dipukul rata, enggak hanya di atas Rp 5 juta tapi semua," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (7/4).

Dalam pandangannya, produk ponsel apapun jenis dan berapapun harganya, masuk kategori barang mewah. Sehingga perlu pengenaan PPnBm secara merata. "Kita anggap pokoknya handphone ini barang mewah, untuk memberikan industri dalam negeri tumbuh."

Namun Lutfi belum menyebut kapan aturan ini akan ditetapkan. Pihaknya masih harus bertemu dengan Kementerian Keuangan. "Saya lagi bicara, nanti ada pertemuan antar Dirjen," tandasnya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan pengenaan PPnBM ini nantinya ditujukan atau digantikan sebagai insentif bagi produsen dalam negeri.

"Industri ponsel yang sudah tumbuh akan mau berikan insentif melalui PPnBM ini, supaya mereka bisa tumbuh dengan baik. Hanya batasan bawahnya berapa, nanti kita putuskan segera," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengisyaratkan keengganannya memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kepada ponsel pintar. Soalnya, importir alat komunikasi itu telah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 yang tarifnya baru saja dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

"Sebenarnya ketika tarif PPh pasal 22 kita naikkan smartphone sudah kena, karena itu PPnBM musti kita kaji," ujarnya, di Jakarta, Senin (7/4).

Menurutnya, Penaikan PPh pasal 22 sudah cukup menekan impor, sehingga defisit transaksi dagang menjadi berkurang. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, impor produk elektronik turun pada Februari lalu.

Atas dasar itu, Chatib khawatir PPnBM ponsel impor bakal kontraproduktif. "Bagaimana efeknya pada penyelundupan dan efektif tidak karena PPh pasal 22 sudah dilakukan?" ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?
DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?

DPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh

Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.

Baca Selengkapnya
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar

Barang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.

Baca Selengkapnya
TikTok Tak Tepati Janji, Masih Ada Barang Impor Dijual Lebih Murah dari Produk Lokal
TikTok Tak Tepati Janji, Masih Ada Barang Impor Dijual Lebih Murah dari Produk Lokal

Menkop Teten menduga produk-produk impor yang di jual di bawah HPP merupakan produk yang masuk melalui crossborder atau bisnis lintas batas.

Baca Selengkapnya