Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Puspayoga dorong pelaku UKM manfaatkan pengampunan pajak

Menteri Puspayoga dorong pelaku UKM manfaatkan pengampunan pajak Puspayoga. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pengusaha kecil-menengah segera memanfaatkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mengingat, masa pelaksanaannya terbatas.

"Prinsipnya Kemenkop dan UKM siap membantu dan memfasilitasi UMKM yang mau mendaftar tax amnesty ini, dengan membuat pedoman yang sederhana, simpel dan implementatif. Saat ini, kami masih menunggu dan akan mempelajari peraturan Menteri keuangan terkait ini," ujar Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan resminya, Selasa (19/7).

Menurut Puspayoga, pelaku UKM akan mendapatkan manfaat dari tax amnesty. Selain bisa membersihkan kekayaannya dan membantu meningkatkan penerimaan negara, pelaku UKM juga bisa menertibkan administrasi keuangan perusahaannya.

Orang lain juga bertanya?

“Apalagi tarif tax amnesty ini sangat murah,” katanya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo menambahkan tax amnesty diperuntukkan bagi wajib pajak yang omzet usahanya mencapai Rp 4,8 miliar.

Adapun tarifnya terbagi dua. Sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak yang mendeklarasikan harta sampai Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.

Lalu, sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang mengungkapkan harta lebih dari Rp 10 miliar dengan melampirkan surat pernyataan omzet.

Tarif tebusan untuk UMKM tak ada tahapan waktu. Berlaku sejak 1 Juli hingga berakhirnya tax amnesty, 31 Maret 2017.

"Karena itu kami berharap pelaku UKM bisa memanfaatkan masa waktu berlakunya tax amnesty."

Semalam, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiestiadi menegaskan data peserta tax amnesty dijamin kerahasiaannya.

"Kami sudah persiapkan tim Informasi Teknologi (IT). Keamanan jadi nomor satu bagi kami, nggak ada nama dalam tanda terima ataupun dokumen. Masuk ke manual nanti, diberi tanda terima dalam bentuk barcode. Semua antar jaringan sudah gunakan enkripsi," ujarnya.

"Kalaupun nanti tercecer, datanya itu nggak akan tahu. Tapi kami pastikan bagi yang membocorkan akan dipenjara 5 tahun."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu UMKM, Sandiaga Janji Bantu Pemasaran dan Layanan Aplikasi agar Ekonomi Kreatif Bangkit
Bertemu UMKM, Sandiaga Janji Bantu Pemasaran dan Layanan Aplikasi agar Ekonomi Kreatif Bangkit

Sandiaga mengatakan, kebangkitan ekonomi untuk para komunitas adalah salah satu prioritas yang penting dalam memajukan perekonomian suatu daerah

Baca Selengkapnya
Mengenal Gadai Peduli, Jurus Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas dan Basmi Rentenir
Mengenal Gadai Peduli, Jurus Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas dan Basmi Rentenir

Program gadai tanpa bunga ini bagian dari ikhtiar Pegadaian untuk mendukung program UMKM Naik Kelas.

Baca Selengkapnya
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Khofifah Siapkan Penguatan Modal UMKM hingga Go Digital untuk Warga Jatim
Khofifah Siapkan Penguatan Modal UMKM hingga Go Digital untuk Warga Jatim

Jika pelaku UMKM bisa merekrut satu sampai tiga saja tenaga kerja, maka itu sudah cukup untuk menjawab tantangan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM
VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Begini Respons DPR
Prabowo Mau Hapus Utang Petani dan Nelayan, Begini Respons DPR

Penghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wamen Helvi Bongkar Isi Percakapan dengan Prabowo, Bahas Modal buat UMKM
Blak-blakan Wamen Helvi Bongkar Isi Percakapan dengan Prabowo, Bahas Modal buat UMKM

UMKM itu adalah masyarakat umum yang rata-rata berada di bawah dan menentukan hajat hidup orang banyak.

Baca Selengkapnya
Cerita Sandiaga Dicurhati Emak-Emak Pelaku UMKM di Surabaya
Cerita Sandiaga Dicurhati Emak-Emak Pelaku UMKM di Surabaya

Target Sandiaga adalah menciptakan 4,4 juta di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM

Dukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.

Baca Selengkapnya