Menteri Rini rombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak jajaran direksi PT Industri Kereta Api. Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan SK-172/MBU/08/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api, Menteri Rini memberhentikan beberapa direksi.
Di antaranya, R. Agus Purnomo sebagai Direktur Utama, Yunendar Aryo Handoko sebagai Direktur, dan Hendy Hendratno Adji sebagai Direktur.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Mengapa Gusti resign dari perusahaan kereta api? Keputusannya untuk berpindah karier tidaklah mudah. Dari tantangan awal yang berat, ia kemudian membangun bisnis mebel dengan kerja keras dan strategi yang matang.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang pimpin BRI? Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan dari Forbes Internasional utamanya ketika perseroan menghadapi kondisi ekonomi global yang penuh dengan tantangan.
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
Selain itu, RUPS juga memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT INKA. Yakni Direktur menjadi Direktur Produksi, Direktur menjadi Direktur Teknologi dan Komersial, dan Direktur menjadi Direktur Keuangan dan SDM.
Dalam surat keputusan tersebut, M. Nur Sodiq menjadi Direktur Keuangan dan SDM dengan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-333/MBU/2013 tanggal 22 Agustus 2013. Dan mengangkat R. Agus H. Purnomo sebagai Direktur Utama terhitung sejak tanggal 28 Agustus 2017.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perombakan direksi esuai dengan hasil keputusan para Pemegang Saham PT MRT Jakarta per tanggal 30 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaSituasi yang buruk ini membuat banyak orang pesimis dan mengklaim kereta api tak akan bisa jadi moda transportasi yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAda pelbagai hal menjadi alasan pencopotan Dirut Bank DKI.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.
Baca SelengkapnyaAksi PHK bagian restrukturisasi yang dilakukan manajemen baru PT RITS untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan fase operasional proyek MLFF di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakil Menteri BUMN II Rosan Roeslani menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaErick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.
Baca Selengkapnya