Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini Sebut Penurunan Harga Tiket Pesawat Jadi Kewenangan Kemenhub

Menteri Rini Sebut Penurunan Harga Tiket Pesawat Jadi Kewenangan Kemenhub Menteri BUMN Rini Soemarno. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Permasalahan mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga tiket telah berdampak pada penurunan penumpang domestik sebesar 21,94 persen dari 7,73 juta Maret tahun lalu menjadi 6,03 juta Maret tahun ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak bisa mengintervensi soal penurunan tarif tiket pesawat kepada perusahaan maskapai. Menurutnya persoalan ini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

"Saya tidak bisa sebagai menteri BUMN 'eh kamu turunin' Itu ada cost structure-nya. Kan kita semua harus bertanggungjawab kepada semua pemegang saham garuda. Yaitu publik negara maupun partner kita yang lain," kata Rini saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (5/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, sebetulnya tarif Garuda Indonesia sendiri masih berada di bagian batas atas. Sehingga menurut dia itu masih normal.

"Garuda itu tiketnya masih di bawah bagian batas atas jadi kita masih normal-normal aja. Dan kita ini kan komersial. Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," katanya.

Dia menambahkan, permasalahan ini sebetulnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Sebab, dia memandang pihak perhubungan telah mengatur tarif batas bawah dan atas.

"Itu kan Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan kan ada batas atas batas bawah kita ngikutin aja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat ini. Konsultasi akan dilakukan sebelum mereview tarif batas atas tiket pesawat.

Menurutnya, sebagai regulator Kemenhub tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur tarif tiket pesawat. Tidak ada payung hukum yang bisa menjadi landasan baginya menentukan tarif, kecuali tarif batas atas atau tarif batas bawah seperti yang berlaku sekarang.

"Di dunia manapun, tidak ada regulator menentukan tarif. Makanya, saya akan konsultasi dengan KPPU apa boleh saya menurunkan tarif batas atas," ujar Menhub Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/5).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini

Budi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?

Menhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas

Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Soroti Monopoli Avtur Buat Tiket Pesawat Mahal, Pengamat Penerbangan Berikan Tanggapan Berbeda
Kemenhub Soroti Monopoli Avtur Buat Tiket Pesawat Mahal, Pengamat Penerbangan Berikan Tanggapan Berbeda

Budi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca Selengkapnya
Menhub: Penurunan Harga Tiket Pesawat Terganjal Monopoli Avtur Pertamina
Menhub: Penurunan Harga Tiket Pesawat Terganjal Monopoli Avtur Pertamina

Mandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik
AHY Gantikan Luhut Urus Harga Tiket Pesawat Domestik

AHY akan melanjutkan upaya menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya