Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak
Merdeka.com - Menjadi Selebgram atau selebritas instagram saat ini menjadi ladang bisnis yang menjanjikan dengan penghasilan fantastis. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat karena belum ada peraturan pemerintah yang menyasar penarikan pajak selebgram.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, seharusnya selebgram juga dikenakan pajak yang sama seperti yang dikenakan kepada selebriti yang mencari penghasilan di dunia nyata. Hal ini untuk menciptakan fairness atau keadilan.
"Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenakan aturan pajak itu kan di dunia nyata. Kalau perform di TV misalkan kena pajak di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).
-
Apa yang dilakukan selebgram tersebut? Berdasarkan penelusuran, selebgram itu telah menjual visa haji palsu kepada sejumlah orang.
-
Bagaimana cara influencer menghasilkan uang? Dari jumlah tersebut, 200 juta adalah kreator, atau individu yang memonetisasi audiens mereka. Itu berarti hanya 4,7 persen pengguna media sosial yang menghasilkan uang darinya.
-
Mengapa media sosial bisa menjadi sumber pendapatan tambahan? Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara kita berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Kini, media sosial bukan hanya tempat untuk berbagi cerita dan foto, tetapi juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa banyak orang ingin jadi selebgram? Sebagian sangat bersemangat dengan gagasan selebritas, ketenaran, dan uang,' kata Victoria Bachan , presiden talenta di agensi influencer Whalar dilansir dari CNBC, Minggu (15/9).Sebagian 'hanya benar-benar mencari tempat untuk terhubung dan menemukan komunitas,' dan ada yang sekadar suka berkreasi menggunakan perangkat media sosial, katanya.
-
Bagaimana cara perhitungan pajak Netflix dan Spotify? Dengan adanya kebijakan ini, harga langganan untuk Netflix dan Spotify dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun depan.Berapa kira-kira harga langganan untuk kedua layanan tersebut? Saat ini, biaya terendah untuk berlangganan Netflix adalah Rp 54.000 untuk paket Mobile, sedangkan paket Basic dikenakan biaya Rp 65.000. Dengan penerapan pajak 12 persen, berikut adalah estimasi harga langganan Netflix di tahun mendatang:Mobile: Harga Rp 54.000, setelah PPN menjadi Rp 60.480Basic: Harga Rp 65.000, setelah PPN menjadi Rp 72.800Standard: Harga Rp 120.000, setelah PPN menjadi Rp 134.400Premium: Harga Rp 186.000, setelah PPN menjadi Rp 208.320 Harga Langganan Spotify Untuk layanan Spotify, berikut adalah perkiraan biaya langganan setelah penerapan PPN:Mini: Rp 10.700, setelah PPN menjadi Rp 11.984Individual: Harga Rp 54.990, setelah PPN menjadi Rp 61.558Duo: Rp 71.490, setelah PPN menjadi Rp 80.068Family: Rp 86.900, setelah PPN menjadi Rp 97.328Mahasiswa: Rp 27.500, setelah PPN menjadi Rp 30.800
Menteri Rudiantara mengatakan, saat ini belum ada pembahasan mengenai pengenaan pajak terhadap selebgram. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya misalkan penyanyi. Saya dapat honor saat tampil, kan ada pajaknya. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat tuh. Ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah. (Akan dikaji?) Belum tahu saya," katanya.
(mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Baca SelengkapnyaPlatform YouTube tidak lagi sebatas hobi atau kesenangan semata.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaMenanggapi fenomena ini, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memberikan pendapatnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, dunia kreatif harus mendapat dukungan positif, khususnya dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.
Baca Selengkapnya