Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak

Menteri Rudiantara: Selebgram Seharusnya Dikenakan Pajak menkominfo Rudiantara. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menjadi Selebgram atau selebritas instagram saat ini menjadi ladang bisnis yang menjanjikan dengan penghasilan fantastis. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat karena belum ada peraturan pemerintah yang menyasar penarikan pajak selebgram.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, seharusnya selebgram juga dikenakan pajak yang sama seperti yang dikenakan kepada selebriti yang mencari penghasilan di dunia nyata. Hal ini untuk menciptakan fairness atau keadilan.

"Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenakan aturan pajak itu kan di dunia nyata. Kalau perform di TV misalkan kena pajak di dunia maya harus dikenakan dong. Harus fair dong," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).

Menteri Rudiantara mengatakan, saat ini belum ada pembahasan mengenai pengenaan pajak terhadap selebgram. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

"Saya misalkan penyanyi. Saya dapat honor saat tampil, kan ada pajaknya. Saat tampil di dunia maya kan dia dapat tuh. Ya submit kepada pajak dong. Bagaimana caranya ya teman-teman pajak lah. (Akan dikaji?) Belum tahu saya," katanya.

 

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP