Menteri Siti: Freeport telah selesaikan 30 dari 37 sanksi pelanggaran lingkungan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap proses divestasi saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen dapat selesai Juli 2018. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan salah satu kendala negosiasi perpanjangan kontrak Freeport adalah permasalahan izin lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelesaikan sejumlah temuan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport. Untuk diketahui, pada Oktober lalu KLHK mengeluarkan 40 sanksi pelanggaran lingkungan kepada Freeport.
"Kementerian KLHK sudah melakukan pemeriksaan di bulan September tahun lalu. September Oktober, dan di Oktober itu kita mengeluarkan sanksi kepada PT Freeport ada sekitar 37 sampai 40 gitu untuk diselesaikan misalnya dia harus menyelesaikan seluruh perizinan dari aktivitas dia," ujar Menteri Siti di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/7).
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kenapa Jokowi resmikan Bursa Karbon Indonesia? 'Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,' kata Presiden Jokowi.
Hingga kini, dari sekitar 37 sanksi pelanggaran lingkungan yang dijatuhkan oleh KLHK, sebanyak 30 lebih sudah diselesaikan oleh Freeport. "Banyak yang sudah dia (Freeport) selesaikan jadi dari 37an itu jadi sudah ada 30an yang sudah. Jadi tinggal beberapa lagi yang berat berat seperti tailing dan pinjam pakainya juga diberesin," jelas Menteri Siti.
Selain penyelesaian beberapa sanksi tersebut Freeport juga diminta untuk memperbaiki teknik atau cara-cara pekerjaan penambangan yang harus disesuaikan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kemudian, Freeport juga diminta untuk menyelesaikan persoalan tailing atau pasir sisa limbah yang mencapai 250.000 ton per hari.
"Yang agak berat adalah persoalan tailing. Karena tailing nya Freeport itu 250.000 ton per hari. Jadi satu jam kira kira 10.000 ton per jam," jelas Menteri Siti.
Menteri Siti optimistis masalah lingkungan ini tidak akan menghambat proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport. Dia yakin penyelesaian masalah lingkungan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Aku kasih transisinya paling tidak sampai 6 bulan dari Mei (selesai). (Faktor lingkungan penghambat negosiasi dengan Freeport) Aku tidak ngerti kalau itu. Kebijakannya terserah sama yang ngerti. Begini, sebetulnya yang paling penting adalah kepastian penyelesaian ini kalau dari aspek lingkungan saya yakin pasti selesai," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018 akan memberikan keleluasaan negosiasi, baik mengenai pelepasan saham (divestasi), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perpanjangan masa operasi.
Selain menyelesaikan proses negosiasi, perpanjangan status IUPK sementara memberi kesempatan Freeport Indonesia menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup, agar ketika PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memiliki 51 persen saham Freeport permasalahan tersebut sudah selesai.
"Karena memang ada beberapa hal yang dalam proses penyelesaian, yang utamanya dalam rangka menyelesaikan aspek lingkungan antara KLHK dan tim Freeport serta tim Inalum yang meminta untuk artinya diberikan kesempatan menyelesaikan itu," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca Selengkapnya