Menteri Sofyan: Tak Ada Ganti Rugi Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi terhadap lahan milik negara di kawasan ibu kota baru, Kalimantan Timur, yang saat ini masih dipakai oleh pengusaha Sukanto Tanoto. Dia menyebut, lahan tersebut merupakan tanah negara yang kapan saja bisa diambil alih.
"Tidak ada negosiasi itu. Itu tanah negara. Ya, karena itu kewenangan negara yang berarti HTI. HTI menurut ketentuan di Kementerian Kehutanan itu bisa dikurangi. Jadi kalau negara mengambil ya tinggal HTI menjadi tanah negara kembali. Ya itu tanah, tak perlu kita bayar apa-apa," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).
Pemerintah kini telah berupaya untuk menyelesaikan proses legal pengambilalihan tanah melalui Kementerian Kehutanan. Meski demikian, pengambilalihan tidak akan dilakukan secara menyeluruh tetapi bertahap sesuai kebutuhan pembangunan ibu kota baru nantinya.
-
Kenapa Mentan minta tambahan lahan tanam di Kalimantan Selatan? “Saya butuh 500 ribu hektar tambahan untuk perkuat stok beras nasional yang diperkirakan menghasilkan gabah 3 juta ton dan beras 1,5 juta ton. Ini adalah perintah Bapak Presiden. Dan di Kalimantan Selatan kita minta 100 ribu hektar. Dan saya minta ada 3.000 hektar di Barito Kuala,“ tambahnya.
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
-
Bagaimana Mentan ingin mengembalikan lahan pertanian yang terkena banjir? Mentan mengatakan, pertanian adalah jantung masa depan bangsa yang perlu mendapat perhatian bersama baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia ingin, sejumlah lokasi yang terdampak bencana dapat kemabli pulih dan berproduksi seperti sedia kala.
-
Mengapa penting menjaga kelestarian tanah di Sumut? Tanah memiliki peranan penting bagi seluruh kehidupan di bumi. Sebab, tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan cara menyediakan unsur hara serta air dan sebagai penopang akar tumbuhan.
-
Kenapa Mangkunegaran menarik kembali tanah apanage? Pada 1862, Mangkunegara IV menarik kembali tanah-tanah apanage dan menggantikannya dengan uang kepada pemegang apanage.
-
Siapa yang memproklamirkan Kalimantan sebagai bagian NKRI? Ia memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949.
"Tinggal nanti proses legalnya. Kemudian, kalau diperlukan tidak seluruhnya sekaligus. Kalau yang pertama 4.000, ya 4.000 dulu. Supaya hutan tanaman di situ bisa dipanen. Nanti perlu tanah 2.000 tambah 2.000. Mau tambah 10.000 ya 10.000, selebihnya mereka pakai dulu," jelasnya.
Jika pada perjalanannya ke depan, pemerintah membutuhkan seluruh lahan yang dipakai Sukanto Tanoto maka negara akan mengambil seluruhnya. "Tapi, nanti itu tanah hak negara itu semuanya yang diperlukan akan diambil," jelas Sofyan.
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menambahkan, pihaknya belum mengetahui berapa total lahan negara yang dipakai oleh miliuner tersebut. "Tidak tahu berapa itu. Nanti sedang di ini. Tapi jangan dipikir bahwa perusahaan itu akan diuntungkan. Perusahaan itu tak akan diuntungkan, karena apa? luas wilayahnya akan diambil," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.
Baca Selengkapnya