Menteri Sofyan Target Pembahasan RUU Pertanahan Selesai Pertengahan 2020
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebut bahwa pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan pada awal 2020. Dia berharap pembahasan itu akan selesai pertengahan tahun 2020.
"Mudah-mudahan dalam enam bulan pertama tahun 2020 beres," kata Sofyan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Sofyan menjelaskan, RUU tersebut tidak akan dibahas lagi dari dari awal karena masuk dalam RUU yang di carry over. Namun, semua itu tergantung kesepakatan dengan DPR.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Tapi sangat tergantung anggota DPR sebagian besar anggota DPR baru kan. Nanti kita akan lihat dinamikanya. Tapi sebenarnya substansi-subtansi yang sudah disepakati dan tidak kontroversial saya pikir engga ada masalah," ungkapnya.
Dia mengatakan sudah tidak ada lagi pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut. Tetapi DPR san pemerintah akan tetap membuka ruang diskusi dengan masyarakat yang beberapa waktu lalu sempat mengkritisi pasal-pasal salam RUU tersebut.
"Cuma kan yang kontroversial itu kita akan bicarakan. LSM keberatan, apa masalah mereka keberatan, kita diskusi, akan ada dengar pendapat lagi," ucapnya.
Sepakat Bahas RUU Pertanahan
Sebelumnya, Komisi II DPR dengan pemerintah sepakat untuk kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan. Pembahasan itu akan dimulai pada Januari 2020.
"Ya dimulai nanti pembentukan panja. Jadi nanti di awal masa sidang berikutnya itu masuk tanggal 10 (Januari) kita sudah membentuk panja-panja termasuk panja RUU yang mau kita selesaikan dalam tahun pertama ini," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca Selengkapnya