Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Belum Putuskan Penghapusan Pajak Rumah Mewah, Ini Alasannya

Menteri Sri Mulyani Belum Putuskan Penghapusan Pajak Rumah Mewah, Ini Alasannya Sri Mulyani bicara soal pajak properti mewah. © Kemenkeu.go.id

Merdeka.com - Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) properti dan kapal pesiar atau yacht masih menjadi wacana. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan saat ini pihaknya terus mengkaji hal tersebut.

Adapun penghapusan pajak rumah dan kapal pesiar mewah tersebut dianggap sebagai salah satu cara menggenjot pertumbuhan sektor properti di Tanah Air. Dia juga mengungkapkan telah melakukan pertemuan dan pembahasan mengenai rencana tersebut bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) sektor kontruksi dan properti.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita ketemu Kadin dari sektor konstruksi dan properti untuk masukan mengenai kebijakan bidang perpajakan, diharapkan bisa meningkatkan dari kegiatan di sektor properti," kata Menkeu Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (17/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia juga menjelaskan pihaknya harus mengevaluasi dampak baik dan buruknya kebijakan tersebut jika diterapkan. Aturan mengenai ini sebelumnya diatur dalam PMK No. 35/2017 dan PMK No 90/2015.

"Pada saat yang sama, kita juga harus evaluasi dari sisi pengaruh kegiatan ekonomi sektor atau komoditas PPnBM ini. Plus minusnya kita evaluasi secara baik," ujarnya.

Ke depannya, beberapa kebijakan lain di bidang perpajakan akan diambil untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti. Tidak hanya properti mewah, kelas menengah hingga properti murah pun akan segera diatur.

"Kita berharap properti, baik yang sifatnya kecil untuk masyarakat berpendapatan rendah, kemudian properti kelas menengah dan properti yang levelnya tinggi, kita lakukan review terhadap policynya sehingga mereka memiliki sumbangan yang tetap optimal terhadap perekonomian," tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini setiap hunian mewah yang dijual pengembang dikenakan PPnBM sebesar 20 persen dari penjualan. Batas pengenaan pajak itu ditetapkan kepada hunian mewah dengan harga Rp 20 miliar ke atas.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Lobi Sri Mulyani Cs Beli Rumah Bebas Pajak

Ara juga meminta bantuan dari pelaku usaha guna memangkas harga pengadaan material.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun

Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bakal Temui Jokowi di Istana Siang Ini, Bahas Apa?
Sri Mulyani Bakal Temui Jokowi di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Pertemuan keduanya akan digelar di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran

Sri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cs Diisukan Mundur, Luhut: Tadi Masih Rapat dengan Semua Menteri
Sri Mulyani Cs Diisukan Mundur, Luhut: Tadi Masih Rapat dengan Semua Menteri

Isu Sri Mulyani akan mundur dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin diembuskan ekonom senior Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Tegas Skakmat Hakim MK Tepis Tudingan Asal Dana Bansos, 2 Menko Lega
VIDEO: Sri Mulyani Tegas Skakmat Hakim MK Tepis Tudingan Asal Dana Bansos, 2 Menko Lega

Sri Mulyani menepis tudingan para hakim MK yang menduga asal dana Bansos diraih dari automatic adjustment anggaran K/L

Baca Selengkapnya