Menteri Sri Mulyani Buka-bukaan Tantangan Sektor Pajak di 2019
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan arahan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di acara Rapat Pimpinan Nasional I. Dalam kesempatan itu, tak lupa dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2018 lalu.
"Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan rasa terima kasih saya kepada seluruh jajaran DJP yang telah menyelesaikan tugas 2018 relatif dengan baik," ucapnya di Kantor Pusat DJP, seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id Rabu (23/1).
Menteri Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak yang mencapai 92,41 persen dengan tingkat pertumbuhan 14,33 persen merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 2012. Dengan capaian tersebut, untuk 2019, dirinya meminta seluruh pimpinan fokus menata apa yang perlu ditingkatkan agar dapat mencapai penerimaan pajak dengan pertumbuhan 20 persen.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Mengapa menghitung persentase kenaikan penting untuk para pelaku usaha? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan.
"Kita sekarang menatap tahun 2019 dengan fokus yang sama namun mata kita, pikiran kita harus terbuka karena tantangannya akan berbeda, dinamikanya akan lain. Oleh karena itu, Anda harus mulai melihat dengan mata tajam apa yang akan terjadi di 2019 yang berbeda dengan tahun lalu," jelasnya.
Menurutnya, beberapa hal ini dapat menjadi masukan bagi para pimpinan untuk mulai menyiapkan amunisi dalam menghadapi tantangan tahun 2019. Sebab, tantangan pertama yang harus dilewati DJP yakni pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia yang mungkin mempengaruhi basis pajak.
"Pimpinan harus mampu membuat strategi agar rembesan dari luar negeri dapat masuk ke dalam negeri," imbuhnya.
Kemudian, menjadi tantangan selanjutnya adalah kenaikan suku bunga yang diperkirakan tidak akan terjadi secepat dan sepasti 2018. Namun, apabila terjadi pelemahan yang cukup signifikan di semester II, maka ada kemungkinan suku bunga turun. Oleh karena itu, dirinya menekankan pimpinan DJP yang memiliki basis pajak di sektor finansial harus mulai mereview dampaknya.
"Kredit growth menurut OJK diperkirakan masih tumbuh 13 persen. Kalau benar, ini pertumbuhan yang cukup dan terkuat selama 5 tahun. Maka Anda yang didorong pertumbuhan kredit perbankan akan relatif stabil. Seluruh kepala kantor yang basis pajaknya didukung oleh kredit perbankan masih aman tahun ini," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, tantangan terakhir dapat dilihat dari kurs 2019 yang mungkin tidak akan terlalu cepat berubah seperti tahun 2018. Namun harus diperhatikan, selisih kurs di UU APBN 2019 dengan kurs saat ini sebesar Rp 800 merupakan selisih yang cukup besar.
"Kalau kita sudah bisa membaca lingkungan makro global dan makro nasional yang bisa mempengaruhi dinamika ekonomi dan basis pajak, maka tahap kedua seluruh jajaran pimpinan pajak harus membuat strategi. Mengamankan apa yang sudah di tangan dan mencari tambahan 6 persen," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca Selengkapnya