Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Minta Pendemo Iuran BPJS Kesehatan Tak Rusak Fasilitas Negara

Menteri Sri Mulyani Minta Pendemo Iuran BPJS Kesehatan Tak Rusak Fasilitas Negara Menkeu Sri Mulyani di Sidang Paripurna DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ratusan demonstran yang terdiri dari warga miskin kota, buruh dan mahasiswa menggeruduk kantor BPJS di Jalan AP Pettarani, Makassar, terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pada Januari mendatang. Tidak hanya di Makassar, masyarakat juga berbondong-bondong mendatangi istana negara dan kantor DPR, Jakarta, menyerukan hal yang sama.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas negara. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

"Saya harap semuanya tetap diwadahi dalam proses ekspresi, aspirasi, politik yang baik, yang tidak anarkis, tidak merusak karena ini milik kita bersama. Apapun yang kita rusak, itu merusak diri sendiri," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia melanjutkan, perbedaan sikap dalam menanggapi kenaikan iuran BPJS adalah sesuatu yang dapat diterima. Dia pun berharap semua pihak menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap semua elemen masyarakat, apapun pandangan dan perbedaannya, semuanya disampaikan dalam satu koridor yang tertib, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

"Indonesia adalah negara demokrasi yang sudah kita sepakati bersama dengan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama. Dalam demokrasi ada perbedaan, oleh karena itu kita punya demokrasi, jadi kalau ada aspirasi dan perbedaan saya rasa itu adalah wajar," sambungnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P. Yuwono mengatakan, kenaikan iuran untuk mengatasi defisit BPJS kesehatan akan berlaku hingga akhir 2021. Menurutnya, defisit terjadi akibat belum sesuainya besaran iuran program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan dengan perhitungan aktuaria. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian besaran iuran setiap dua tahun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Menkeu Sri Mulyani Singgung Nalar Publik Depan Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres
VIDEO: Tegas Menkeu Sri Mulyani Singgung Nalar Publik Depan Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres

Sri Mulyani tegas menyinggung soal nalar publik sebelum menjelaskan lebih jauh terkait anggaran bansos.

Baca Selengkapnya
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI

Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo
VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat

Baca Selengkapnya
Sederet Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran
Sederet Pesan Sri Mulyani untuk Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran

Sederet pesan untuk calon menteri keuangan era kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Tak Terima Disebut Bendahara Negara yang Pelit, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.

Baca Selengkapnya
Air Mata Sri Mulyani di Rapat Terakhir DPR: Setiap Orang Ada Peran dan Masanya
Air Mata Sri Mulyani di Rapat Terakhir DPR: Setiap Orang Ada Peran dan Masanya

Lewat akun media sosialnya Sri Mulyani membagikan momen terakhir berbicara sebagai Menteri Keuangan di Badan Anggaran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya