Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Sebut Penggabungan 72 Perizinan Mencakup Milik Pusat dan Daerah

Menteri Sri Mulyani Sebut Penggabungan 72 Perizinan Mencakup Milik Pusat dan Daerah Sri Mulyani di rapat paripurna DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah berencana merombak 72 peraturan terkait dengan perizinan investasi guna menarik lebih banyak investor masuk ke dalam negeri. Nantinya skema yang digunakan melalui Omnibus Law atau pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang (UU) yang akan dijadikan payung hukum baru.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan dari 72 aturan tersebut bakal menyangkut semua peraturan di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga diharapkan perizinan ke depan nantinya dapat mengundang para investor asing masuk.

"72 itu dari mulai izin-izin di daerah, termasuk proses di mana menyeimbangkan mengenai lingkungan dengan kecepatan dan player of izin lampiran dari perizinan pusat dan daerah," kata Menteri Sri Mulyani ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/9).

Mantan Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk sementara waktu, baru 72 peraturan yang akan direvisi. Sebab, dalam pelaksanaannya untuk mengubah aturan tersebut tidak mudah butuh proses identifikasi panjang.

"Ini dulu saja harus dimasukkan dalam sebuah peraturan untuk bisa mengurangi. Jadi gini saja masih membutuhkan proses yang betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eduard Sigalingging, mengatakan ada sebanyak 72 aturan yang akan direvisi salah satunya terkait retribusi. Namun dia memastikan, revisi tersebut tidak akan mengganggu penerimaan daerah dari pajak dan retribusi.

"Ini mau dikaitkan juga dengan undang-undang pajak dan retribusi daerah. Kita jangan melihat bahwa karena dengan membuat target retribusi daerah (turun), sementara dikaitkan dengan kriteria meningkatkan investasi," ujarnya di Kemenko Perekonomian.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota
Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Revisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Ingin Family Office Jadi Sebelum Jokowi Lengser, Sri Mulyani Malah Bilang Begini
Menko Luhut Ingin Family Office Jadi Sebelum Jokowi Lengser, Sri Mulyani Malah Bilang Begini

Respons Sri Mulyani saat Luhut bilang family office akan terbentuk sebelum Jokowi lengser.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Jabatan, Luhut Pandjaitan Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
Jelang Akhir Jabatan, Luhut Pandjaitan Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi

Luhut mengatakan, terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.

Baca Selengkapnya
Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024
Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024

Hingga saat ini, investasi yang sudah masuk dalam pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp47,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545

Dalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.

Baca Selengkapnya